Selasa, 03 Mei 2011

studi kritis totoh2 pergerakan islam kontemporer

STUDI KRITIS TOKOH-TOKOH PERGERAKAN ISLAM KONTEMPORER
Oleh : Imam Santoso
KAMMI Komisariat Kudus
I. PENDAHULUAN

Socretes menentang pemikiran orang-orang Athena pada zaman klasik dan Konfusius berusaha membawa visi baru tentang masyarakat kepada “Bangsa Berperang” Cina. Konsep dan visi Luther mengubah kekristenan barat, dan perpaduan intelektualisme dan aktivisme Lenin mengubah sejarah dunia di abad dua puluh. Sepanjang sejarah, pemikiran-pemikiran yang terlibat dalam urusan kewarganegaraan dan politik pada zamannya sebagai kaum intelektual aktivis mencoba berperan dalam transformasi asyarakat mereka. Di akhir abad 20, sejumlah intelektual di masyarakat muslim juga berperan demikian. Mereka mempertanyakan institusi dan mentalitas yang ada dan berusaha untuk menciptakan beberapa alternatif.
Dari benua Eropa, Afrika, Amerika, dan Asia, kaum intelektual aktivis muslim ni menjadi pemikir Islam kontemporer yang berpengaruh. Pemikiran mereka menjadi dasar bagi beberapa gerakan Islam di seluruh dunia. Bahkan bagi mereka yang tidak sependapat engan mereka dan menyanggah pendapat mereka, para pemikir aktivis ini telah membentuk konsep dunia dan menentukan arah dari sebagian besar perdebatan di dunia muslim. Orang-orang ini, organisasi mereka, dan model pemikiran mereka telah menjadi bagian dari jantung keangkitan Islam di akhir abad dua puluh.

II. ISI

A. ABDURRAHMAN WAHID

Abdurrahman Wahid yang dikenal dengan sebutan Gus Dur, dilahirkan dalam lingkungan keluarga muslim jawa terkemuka pada tahun 1941 di Jombang, Jawa Timur, sebuah kabupaten di Indonesia. Kakek Gus Dur di pihak ayahnya adalah Hasyim Asyari, dikenal sebagai ulama besar. Hasyim asyari adalah pendiri Nahdlatul Ulama dan juga dikenal sebagai pemimpin sufi yang ulung (Naqshabandiyah). Sedangkan kakek Gus Dur dari pihak ibu juga pendiri pesantren. Kedua kakeknya menjadi tokoh islam terkenal, yang dianggap sebagai pemimpin para ulama, dan aktif dalam pergerakan nasionalis.
Ayah Gus Dur, Wahid Hasyim, yang juga dididik dalm sistem pesantren dan kemudian menjadi wakil ketua pesantren ayahnya. Dia juga merupakan tokoh politik nasional yang aktif dalam nasionalis anti Belanda, dan merupakan salah satu pendiri partai Masyumi serta pendiri negara Indonsia modern paska-merdeka.
Terlahir sulung dari enam bersaudara, pendidikan Gus Dur adalah gabungan antara pendidikan agama tradisional dan pendidikan modern.

-REFORMIS MODERN TETAPI BUKAN MODERNIS ISLAM
Gus Dur benar-benar sebuah teka-teki. Dia bukan tradisionalis konservatif, bukan pula modernis Islam. Dia seorang pemikir liberal, seorang pemimpinorganisasi islam berasis tradisi terbesar.
Dalam banyak hal, Gus Dur mungkin bisa disebut sebagai modernis islam atau neo-modernis, kecuali bahwa di Indonesia, mdernisme islam sering dikaitkan dengan orang-orang yang benar-benar ingin menerapkan islam dalam kehidupan publik. Meskipun mewarisi akar tradisionalis NU, Gus Dur mengikuti suatu alur akomodatif yang melampaui alur yang ditemuh para pendahulunyayang lebih tradisional dan yang diikuti organisasi modernis seperti Muhammadiyah. Secara khusus dia menyarankan pemisahan agama dan negara, saran yang membuatnya dikrtik oleh para modernis dan aktivis politik pada waktu itu, kelebihannya sebagai cendekiawan agama dan pemimpin politik dan digunakannya diskursus islam olehnya membuat kalangan muslim sekuler, termasuk para pemimpin pemerintah, merasa khawatir.


Ada tiga pilar pemikiran Gus Dur :
1) Keyakinan bahwa islam harus secara aktif dan substansib ditafsirkan ulang atau dirumuskan ulang agar tanggap terhadap tuntutan kehidupan modern.
2) Keyakinannya bahwa, dalam konteks Indonesia, islam tidak boleh menjadi agama negara.
3) Islam harus menjadi kekuatan yang inklusif, demokratif, dan plurals, bukan ideologi negara yang ekslusif.
Gus Dur percaya bahwa islam kontemporer memilikidua pilihan atau jalur : dunia pandang islam legal-formalistik yang lebih tradisional, atau dunia pandang yang islami, pluralis, kosmopolitan dan lebih universal.
Islam legal-formalistik ini lantas dari dasarnya pada pendekatan literalis yang lebih kaku terhadap kitab suci, visi monolitas dari islam yang menuntut “lingkungan monokultural untuk mengekspresikan agamanya, egan kesesuaian yang setepat-tepatnya dengan pola hidup yang ditetapkan dan tidak ada peluang bagi penyimpangan.”
Gus Dur menolak reduksi islam menjadi legal-formalistik karena hal itu merupakan penyimpangan dan menjadi kendala utama bagi respon islam terhadap perubahan global : “semua situasi arus dirubah ika islam diminta memberi konstribusi bagi pembentukan peradaban dunia baru di masa depan, menafsirkan kemali secara terus-menerus (ijtihad) al-quran dan hadits dengan mengingat “situasi manusia yang selalu berubah. Proses ini, menurut Gus Dur, akan menghasilkan islam kosmopolitan yang dinamis (bukannya legalitas statis) yang lebih sesuai dan lebih bisa merespon realitas kehidupan modern yang beraneka ragam. Intisari islam ini harus berfungsi sebagai suatu basis inspirasional, bukannya basis legal seperti di masa lalu, bagi kehidupan nasional.
Tidak seperti kebanyakan islamis saat ini, Gus Dur menolak pemikiran bahwa islam harus membentuk landasan sistem hukum atau politik bagi negara, dia menganggap pengabadian prinsip-prinsip islam dalam hukum sebagai suatu tradisi Timur Tengah yang asing untuk Indonesia. Dia yakin bahwa muslim Indonesia harus menerapkan merk islam yang moderat dan toleran dalam kehidupan mereka sehari-haridimasyarakat di mana “ muslim dan non-muslim adalah sama” dalam negara yang memisah antara agama dan politik.
Landasan pandangan Gus Dur adalah pluralisme, karena pluralisme rakyat dan ide-idelah yang membentuk konteks esensial kehidupan modern.




B. HASAN AL-BANNA

Hasan Al-Banna lahir pada bulan Sya’ban 1324 H bertepatan dengan september 1906 M, di desa Al-Mahmudiyah di wilayah Al-Bahirah, Mesir. Ayahnya adalah seorang yang mempunyai pengetahuan luas dalam ilmu hadits. Beliau mempunyai banyak karya tulis, diantaranya :
a. Al-Fat-hu ar-rabbani fi tartibi musnadi ‘i-imam ibnu Hanbal Asy-syaibani.
b. Al-qaalu ‘Iminanfi jam’i wa tartibi musnadi ‘s-syafi’i wa ‘s-sunan.
Pekerjaan beliau setiap hari ebagai tukang reparasi jam sehingga dikenal dengan sebutan As-sa’ati (ahli dalam memperbaiki jam). Beliau juga seorang imam masjid serta pegawai syari’ah di desanya. Beliau mempunyai perpustakaan islam yang cukup besar.

-PERSEPSI DA’WAH HASAN AL-BANNA
Ketika Hasan Al-banna berinteraksi dan berda’wah di tengah masyarakat. Adalah berarti beliau telah mengetahui arah yang hendak dituju dan tujuan apa yang hendak dicapai.
Masalah ini agar menjadi jelas di benak setiap da’i, sehingga dia tidak mencampur aduk antara furu’ dengan ushul, lama dan baru, serta antara yang penting dan yang lebih penting.
Pandangan (ru’yah) yang jelas merupakan bagian yang sangat menentukankeberhasilan da’wah.
Hasan Al-banna menjelaskan sasaran dari setiap tahapan untuk mencapai sasaran pokok.”kami menghendaki individu muslim, keluarga muslim, dan ummat muslim.
Tujuan utama da’wah adalah memunculkan al-haq. Apabila tujuan utama itu telah tercapai maka kita dapat “membangun individu, keluarga, dan masyarakat, kemudianmembangun ummat. Kemudian kita menjadi saksi (syuhada) atan manusia, seluruh manusia.”
Adapun tentang ciri-ciri khusus da’wah ini, maka itu merupakan inti dari ajaran islam itu sendiri. Hasan Al-banna ketika merumuskan ciri-ciri khusus tersebut sebenarnya ia hendak membedakan da’wah ikhwanul muslimin engan erbagai adah da’wah, partai, thoriqoh tashawuf, organisasi-organisasi sosial, dan berbagai lembga-lembaga ekonomi.
Ciri-ciri inilah yang membatasi da’wah dalam lingkup dan bentuknya yang khusus.
Hasan Al-banna berkata dalam mudzakkirahnya :
1) Bina’ dan positif, karenanya da’wah ini bersifat membangun bukan merusak, berusaha melakukan hal-hal positif. Kewajiban kami membina diri sendiri terlebih dahulu.
2) Lisan yang sesuai dengan perbuatan, karena itu kami harus mempelajari undang-undang kami yang di dalamnya tercantum segala sesuatunya. Kami juga berusaha untuk dapat menerapkan apa yang kami pelajari dan kami ucapkan.
3) Rabbaniyah, karena itu kami harus menjalin hubungan erat dengan Allah sekuat kemapuan ami melaluidzikir dan oa-doa ma’tsurat.
4) Tajamu’ yakni kami harus senantiasa saling ertemu dan merindukan pertemuan serta menunaikan hak-hak ukhuwah.
5) Ihktiwal dan kifah (sanggup menahan beban berat dan berjuang) karena itu kami harus ridla dan melapangkan dada untuk menerima segalanya.
Hasan Al-banna berkata :
“Bagai mana kita dapat sampai kepada sasaran-sasaran ersebut? Sebenarnya khutbah, perbincangan, surat-menyurat, pengajaran, ceramah, penelitian, pemberian resep, semua itu tidak akan mendatangkan manfaat dan mencapai sasaran serta tidak akan mengantarkan da’i kepada tujuannya. Akan tetapi da’wah memiliki saranya yang harus dipergunakan dan dilaksanakan, sarana (wasilah) da’wah secara umum tidak dapat bergeser dan tidak lebih dari tiga hal : iman yang mantap, takwin yang cermat, amal yang kontinyu.
Selain itu terdapat banyak cara yang harus ditempuh. Diantaranya ada yang pasif, aktif, ada yang sesuai dengan urf dan adapula ang tidak sesuai dengannya, bahkan berlawanan ada yang lemah lembut dan ada pula yang kasar. Selanjutnya kita harus melatih diri untuk memikulnya serta mempersiapkan segala sesuatu untuk meraih kebrhasilannya.
Selain itu ada satu hal yang telah disusun dan ditulis Hasan Al-banna, sekaligus dapat dianggap sebagai garis-garis besar da’wah beliau, itulah yang dikenal dengan Al-ushul Al ‘Isyrin (dua puluh prinsip). Karya itu merupakan prinsip-prinsip dan kaidah-kaidah yang diringkas dan disaring Hasan Al-banna dari dinul islam.
Dua puluh prinsip ini merupakan pokok-pokok pemahaman seorang muslim terhadap agamanya sekaligus merupakan gambaran yang syamil (universal) terhadap da’wah.

Beerapa prinsip pilihan :
a. Islam adalah Nizham Syamil (aturan hidup yang universal) meliputi semua aspek kehidupan. Islam adalah daulah dan tanah air, pemerintah dan ummat, islam adalah moral dan kekuatan, rahmat dan keadilan. Islam adalah peradaban dan undang-undang. Ilmu dan peradilan, islam adalah jihad dan da’wah, militer dan fikrah. Sebagaimana islam adalah aqidah yang murni, ibadah yang benar, itulah islam.
b. Al-quran dan sunnah adalah nara sumber setiap muslim dalam mengetahui hukum-hukum islam. Al-quran dipahami menurut kaidah bahasa arab tanpa mempersulit dan memperbrat. Sedangkan pemahaman terhadap sunnah di kembalikan kepada para ahli hadits yang tsiqoh.
c. Siapa saja dapat diterima atau ditolak ucapannya, kecuali Rosulullah yang ma’shum. Apa saja yang datang ari ulama salaf dan sesuai dengan al-quran dan sunnah Rosul kita terima, kalau tidak sesuai , al-quran dan sunnah lebih berhak kita ikuti. Akan tetapi kami tidak menerang orang lain dalam masalah-masalah yang diperselisihkan dengan cacian atau celaan, kita serahkan kpada niat mereka masing-masing.
d. Ikhtilaf fiqhi dalam masalah furu’ janganlah menjadi sebab terjadinya perpecahan dalam agama, jangan pula menimbulkan benci dan permusuhan, setiap mujtahid mendapat pahala. Tetapi tidak ada larangan untuk melakukan tahqiq (kajian ulang) secara ilmiah dan obyektif terhadap masalah-masalah ikhtilafiyah alam naungan ukhuwah menuju hakekat kbenaran, tanpa disertai debat yang tercela dan ta’as-shub (fanatisme madzab).
e. Tidak boleh mengkafirkan seseorang muslim yang telah mengucapkan dua kalimah syahadat, melakukan amalan sebagai konsekuensinya dan menjalankan kewajibannya hanya karena pendapat atau maksiat kecuali apabila menyatakan diri ebagai orang kafir atau menolak masalah yang diketahui degan agama secara jelas, atau mendustakan al-quran yang sharih (jelas) atau menafsirkan al-quran dengan cara yang tidak sesuai dengan bahasa arab atau melakukan sesuatu yang tidak dapat diartikan selain kafir.

C. MUSTAFA KAMAL PASHA

Mustafa kamal dilahirkan di Salonika pada ahun 1881 M, di tengah keluarga petani pegunungan Macedonia yang tabah, tempat dikenal sebagai kampung halaman kaum revolusioner di Eropa. Ayahnya, Ali Reza adalah seorang pedagang kayu yang meninggal ketika Mustafa masih kecil. Anak laki-laki ini energetik dan sangat cerdas, serta bakat militernya sudah mulai tampak, setelah menyelesaikan pendidikan dasar, dia masuk sekolah entara di Rushtiye, karena keahliannya dalam ilmu matematika, dia diberi nama kamal. Selanjutnya ia di kenal sebagai Mustafa Kamal.
Turki pada waktu itu sedang dalam periode sejarahnya yang paling buruk. Kehidupan ekonomi dan sosial negri itu sedang lumpuh. Bangsa turki dikenal gagah menjadi menjrit geram dibawah tekanan kekuasaan sultan Abdul Hamid yang dispotik. Ibu kota menjadi intrik asing, dan pada gilirannya kendali sultan makin mengendur terhadap daerah kekuasaannyayang amat luas, dan juga dibidang internasional. Inilah yang menyebabkan sultan dijuluki “orang sakit di Eropa”.
Sekelopok pemuda di sekolah staf Konstantinopel membentuk sebuah kelompok revolusioner rahasia. Dikenal dengan nama “Vatan” (tanah air), tujuannya hendak membebaskan Turki dari kekuasaan Sultan Abdul Hamid yang dispotik. Kamal muda yang menjadi pemimpinnya. Kemudian kamal bekerjasama dengan kolega-koleganya membentuk sebuah partai politikyang mereka berinama “Vatan wa Huriyat”.
Menurut Mustafa Kamal, “hal yang menjadi pokok bagi rakyat Turki adalah hidup dalam martabat dan rasa hormat. Ini hanya dapat terlaksana jika rakyat menikmati kemerdekaan penu. Bagaimanapun tinggi kemakmuran dan kesejahteraan suatu bangsa , tetapi jika tidak merdeka harkatnya sebagai bangsa tidak ada. Mereka sedikitnya berhak atas suatu posisi yang lebih tinggi dari tempat seorang budak belian di dalam masyarakat yang berbudaya. Bagi sebuah bangsa yang merhargai harkat dirinya seperti halnya Turki, lebih baik hilang lenyap dari muka bumi dari pada hidup sebagai budak belian. Konsekuensinya ialah “merdeka atau mati”.
Turki merdeka pada 23 juli 1923 dan dinyatakan sebagai Republik, ketika kemerdekaan Turki telah mantap, Mustafa kamal mengemban tanggung jawab membangun Turki menjadi negara yang Modern.
Untuk menempatkan Turki di antara bangsa-bangsa yang berbudaya dan terhormat, Mustafa harus mengadakan erangkaian reformasi yang menjangkau auh ke depan dari dalam bidang politik, sosial, yudisial, ekonomi, dan budaya. Untuk itu dia menggunakan cara-cara refolusioner. Oposisi kolot dibuatnya tidak berumur panjang, karena ditindaknya dengan tangan besi.
Sebagai negarawan yang bercita-cita tinggi, dia telah menyelamatkan Turki dari kehancuran total dalam periode paling gawat sejarah bangsanya. Manfaat reformasi yang revolusioner itu segera kelihatan dengan berubahnya wajah Turki Yang menyeluruh.
Reformasi-reformasi yang dilakukan oleh Mustafa Kamal diantaranya :
1. Pengapusan Khilafah menjadi Republik.
2. Klausal sekularisasi negara dimasukkan dan undang-undang negara.
3. Melarang pemakaian peci fez, dan mengadopsi pakaian eropa.
4. Diperkenalkannya huruf latin sebagai pengganti huruf arab.
5. Penghapusan cadar dikalangan wanita Turki, dan mengenalkan sekolah campuran di institut-institut pendidikan, serta memberikan hak-hak wanita sejajar dengan kaum pria.
6. Membersihkan pemerintahan sipil yang selama lebih dari 100 tahun menjadi lembaga paling korup di Eropa, serta menerapkan kode etik di semua departemen negara.
7. Memodernisasikan organisasi angkatan bersenjata Turki.
8. Mendirikan pabrik-pabrik modern dal jumlah yang besar.

III. PENUTUP

Demikian paper yang dapat saya buat, tenunya masih banyak kesalahan dan kekurangan, baik dalam penulisan maupun penyampaiannya. Maka dari itu, kritik dan saran tentunya sangat saya harapkan untuk pembuatan paper selanjutnya, semoga paper ini bermanfaat bagi kita semua. Amin...........

IV. REFERENSI

 Abdurrazzaq, Badr, 1995, MANHAJ DA’WAH HASAN AL-BANNA, CITRA ISLAMI PRESS: Solo
 Ahmad, Jamil,1987, SERATUS MUSLIM TERKEMUKA, PUSTAKA FIRDAUS:Jakarta
 Esposito, John- John O. Voll,2002,TOKOH-KUNCI GERAKAN ISLAM KONTEMPORER, MURAI KENCAN : Jakarta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar