Selasa, 03 Mei 2011

Masyarakat Tengguli Bangsri Jepara

SIKAP DEMOKRATIS
MASYARAKAT DUKUH TENGGULI, BANGSRI, JEPARA, DAN KORELASINYA DENGAN MASYARAKAT MADANI

I. PENDAHULUAN
Banyak Negara maupun daerah yang masyarakatnya mengklaim bahwa dirinya telah berdemokrasi. Demokrasi saat ini dan untuk masa yang akan datang menjadi suatu system yang dianggap paling ideal dan diinginkan oleh banyak Negara di dunia semua Negara mengklaim dirinya sebagai Negara demkrasi.Demokrasi di sebagian Negara di dunia dianggap sebagai “tolok ukur tak terbantah keabsahan politik”. Demokrasi dipandang sebagai bentuk pemerintahan yang menghargai hak asasi manusia., kebebasan, dan mendukung toleransi. Dalam Negara demokrasi yang menjalankan kedaulatan adalah rakyat melalui wakil-wakilnya yang dipilih sndiri oleh rakyat.Di Indonesia demokrasi yang diterapkan adalah demokrasi pancasila yang merupakan sitem demokrasi yang di dasarkan pada pancasila. Dan untuk mewujudkan system demokrasi yang baik dalam suatu pemerintahan harus ada dukungan dari masyarakat dan pemerintah. Tetapi yang dibutuhkan bukan hanya masyarakat biasa, tetapi skelompok masyarakat yang memiliki system sosial yang subur yang diasaskan pada prinsip-prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan perorangan dan kesetabilan masyarakat atau bias disebut dengan masyarakat madani.

II. RUMUSAN MASALAH
1. Bagaimana sikap demokratis masyarakat Dukuh Tengguli?
2. Sudahkah masyarakat Dukuh Tengguli memenuhi syarat sebagai masyarakat madani?


III. PEMBAHASAN
A. Sikap Demokratis Masyarakat Dukuh Tengguli
1. Pengertian Demokrasi
Kisah demokrasi dimulai 2500 tahun yang lalu dalam lingkungan sebuah bangsa kecil sebagai salah satu peradaban dunia, yaitu Yunani. Secara etimologis, demokrasi berasal dari bahasa Yunani demos dan krotos. Demos artinya rakyat dan krotos artinya kekuasaan. Jadi demokrasi berarti adanya kekuasaan tertinggi yang dipegang oleh rakyat. Secara litera demokrasi berarti kkuasaan dari rakyat.
Menurut Abraham Lincoln, demokarasi adalah pemerintahan yang berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Dengan demikian disimpulkan bahwa demokrasi adalah sbuah bentuk pemerintahan rakyat dimana rakyat berkuasa sekaligus diperintah. Pemerintah dalam Negara demokrasi pada dasarnya adalah pilihan dari rakyat yang berdaulat yang diberi tugas untuk mempertanggung jawabkan kepada rakyat.
Demokrasi sekarang ini tidak hanya sekedar bertuk pemerintahan tetapi telah menjadi system politik, yaitu system politik demokrasi yang memiliki ciri dan nilai-nilai demokrasi. Pemahaman tentang demokrasi dalam ilmu politik dikenal dengan pemahaman secara normative dan secara empiris. Pemahaman secara normatif dapat diartikan bahwa demekrasi merupakan sesuatu yang secara idealhendak dilakukan dan dijalankan dalam pemerintahan. pemahaman normatif pada umumnya dimuat dalam konstitusi negara. Pemahaman secara empiris atau procedural democracy adalah merumuskan pengertian demokrasi dengan sejumlah indikator tertentu yang menunjukkan bahwa sesuatu itu disebut demokrasi.
2. Prinsip demokrasi yang berlaku secara universal
Henry B. Mayo mendefinisikan prinsip demokrasi sebagai berikut:
a. Penyelesaian pertikaian secara damai dan sukarela.
b. Menjamin perubahan secara damai dalam masyarakat dinamis.
c. Pergantian penguasa secara teratur.
d. Pengakuan dan penghormatan terhadap keanekaragaman.
3. Prinsip-prinsip demokrasi di Indonesia
a. Adanya pemilu yang bebas dan aktif.
b. Adanya partisipasi rakyat dalam pemerintahan.
c. Adanya perlindungan HAM.
Dari uraian prinsip-prinsip demokrasi di atas tidak tercermin pada sikap demokrasi masyarakat dukuh Tengguli, misalnya ketika ada pemilu masyarakat tersebut tidak menggunakan hak pilihnya dalam pemilu tersebut, dikarenakan ada dua (2) faktor:
a) politik uang (money politic), mereka tidak mau menggunakan hak pilih mereka kalau tidak di beri uang oleh salah satu calon untuk membeli hak pilih mereka, ada uang ada suara.
b) Sikap ketidak percayaan, mereka merasa tidak percaya dengan semua calon dikarnakan tidak ada satupu dari calon yang dikenal baik sehingga mereka enggan untuk memberikan hak pilihnya dalam pemilu.
Tetapi ketika diantara mereka ada perbedaan tentang calon yang didukungnya mereka saling bersain untuk saling mengalahkan, bahkan ada rela bertengkar dengan tetangganya sendiri.Tentunya sikap ini tidak sesuai dengan sikap demorasi yang ada di Indonesia yang mana seperti pemilu yang bebas dan aktif dan pengakuan dan penghargaan terhadap keberagaman.
Kehidupan demokrasi dapat berjalan dengan baik manakala ada prilaku yang mendukung pelaksanaan kehidupan demokrasi tersebut. Agar kita memiliki gambaran tentang perilaku-perilaku yang mendukung tegaknya prinsip-prinsip demokrasi, berikut merupakan contoh prilaku tersebut.
1. Peran pemerintah maupun masyarakat sangat penting dalam mendukung tegaknya prinsip demokrasi, Kususnya dalam hak perlindungan hak asasi manusia. Hal ini dapat di gambarkan bahwa pemerintah sebagai penentu, kebijakan negara dituntut kearifannya untuk memberikan oerlindungan kepada seluruh warga negara guna mendapat hak asasunya. Demikian seluruh warga negara harus menyadari bahwa kebebasan manusia dibatasi oleh hak asasi orang lain. Oleh karena itu, semua warga negara tidak boleh berbuat semaunya.
2. Dalam upaya membentuk badan perwakilan yang representatif sangat diperlukan kesadaran rakyat untuk dapat menentukan pilihannya yang sesuai dengan hati nuraninya.
3. Pemilihan yang langsung, umum, bebas, rahasia, serta jujur dalam memilih wakil rakyat hanya akan berhasil dengan baik manakala ada komitmen dari semua pihak. Pihak-pihak itu antara lain komisi pemilihan umum (KPU), partai politik, pemerintah., aparat penegak hukum, maupun rakyat itu sendiri.

B. Sudahkah Masyarakat Dukuh Tengguli Memenuhi Syarat Sebagai Masyarakat Madani
1. Pengertian Masyrakat Madani
Perkataan madani berasal dari perkataan madaniyah atau tawaddun, yang artinya peradaban. Dewasa ini pemahaman terhadap terhadap masyarakat madani masih perlu dimasyarakatkan, sebab hal ini merupakan sesuatu yang baru dalam tatanan kehidupan masyarakat Indonesia.
Secara umum masyarakat madani adalah suatu corak kehidupan masyarakat yang terorganisir dan mempunyai sifat kesukarelaan, keswasembadaan, kemandirian, namun mempunyai kesadaran hukum yang tinggi. Dalam masyarakat madani tercipta kondisi hidup berdampingan secara damai, sayang menyayangi tanpa membeda bedakan agama, ras keturunan dan pandangan politiknya, serta kelompok besar tidak memaksakan kehendaknya terhadap kelompok yang lebih kecil dan sebaliknya ke;ompok yang kecil menghormati serta menghargai kelompok yang lebih besar.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa lahirnya gagasan masyarakat madani bertujuan untuk menolak kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh penguasa/kelompok yang lebih besar mendominasi kekuasaan negara. Lahirnya masyarakat madani pada dasarnya merupakan manifestasi dari sistem demokrasi.
2. Korelasi sifat-sifat masyarakat Dukuh Tengguli dengan masyarakat madani
a. Kesukarelaan
Masyarakat madani terbentuk bukan karena paksaan. Mereka secara sukarela membentuk kehidupan bersama kerena mempunyai cita-cita bersama.
Sedangkan masyarakat Dukuh Tengguli terbentuk karena warisan nenek moyang mereka yang sudah lama bertempat tinggal di sana, atau bisa disebut desa warisan, bukan karena kesukarelaan mereka sendiri.
b. Keswasembadaan
Artinya tiap individu mandiri dan tidak mau menggan tungkan diri pada orang lain. Stiap anggota masyarakat mempunyai harga diri yang tinggi, percaya pada kemampuan diri sendiri.
Sedanggkan masyarakat Dukuh Tengguli karena sikap sosial mereka masih sangat kental kerena termasuk masyarakat desa jadi mereka tidak bisa bertahan hidup sendiri tanpa bantuan orang lain, dan ditunjang sikap solidaritas mereka yang tinggi untuk bergotong royong.
c. Kemandirian yang tinggi terhadap negara
Anggota dari masyarakat yang madani tidak mau tergantung dengan negara, suatu lembaga atau organisasi.
Sedangkan masyarakat Dukuh Tengguli yang notabenya desa terpencil tentunya mereka masih membutuhkan peran pemerintah dalam memenuhi segala kewajiban yang harus diberikan pemerintah kepada mereka seperti Raskin,kompor gas geratis dan subsidi-subsidi lainnya.
d. Keterkaitan pada nilai-nilai hukum yang disepakati
Masyarakat madani selalu berusaha untuk dapat berdiri di atas hukum yang disepakati bersama. Tidak ada nilai hukum yang dipaksakan dari satu kelompok ke kelompok lain serta tidak ada pula kekuasaan yang mencengkram dan memaksakan kehendaknya kepada orang lain atau kelompok lain.
Sedangkan masyarakat Dukuh Tengguli perlu ada paksaan dari pemerintah karena masyarakat tersebut belum dapat berdiri sendiri di atas hukum yang berlaku, serta masih belum begitu tahu tentang hukum yang dibuat oleh negara.
Dalam suatu negara atau sebiah daerah agar trcipta masyarakat madani maka harus menjamin terwujudnya kondisi-kondisi sebagai berikut:
1) Adanya kebebasan untuk menyatakan pendapat.
2) Diakuinya hak memilih dan dipilih dalam suatu pemilihan umum.
3) Adanya hak untuk mendirikan dan menjadi anggota suatu organisasi, termasuk partai politik.
4) Dijaminnya hak untuk memperoleh informasi dari berbagai media.
5) Terselenggaranya pemilihan umum yang jujur dan adail.

IV. KESIMPULAN
1. Sikap demokratis masyarakat Dukuh Tengguli belum sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang ada di Indonesia yaitu yang berdasar pada demokrasi pancasila.
2. Sifat-sifat masyarakat madani belum tercermin pada masyarakat Dukuh Tengguli dikarnakan mereka tinggal di desa yang ter pencil sehingga mereka masih minim dengan pengetahuan akan sifat-sifat untuk menjadi masyarakat madani.





V. PENUTUP
Demikian paparan dan uraian singkat mengenai sikap demokratis masyarakat Dukuh Tenggulu, Bangsri, Jepara, dan korelasinya dengan masyarakat madani yang dapat saya sampaikan. Saya menyadari dalam uraian ini tentunya masih ada kekurangan dan ketidaksempurnaan. Maka saya mengharapkan kritik serta saran untuk memperbaiki tulisan saya yang akan datang dan semoga uraian ini disa memberi manfaat kepada kita semua.Amin ........

REFERENSI
Tim ICCE UIN,Pendidikan Kewarganegaraan,HAM, Masyarakat madani, Jakarta: ICCE UIN Syarif Hidayatullah Jakarta,2000

Ubaidillah, Pendidikan Kewarga Negaraan,Deemokrasi, HAM, dan Masyarakat madani,Jakarta: IAIN Jakarta press,2000

Tim Dosen UGM Yogyakarta, Pendidikan Kewarganegaraan Untuk Perguruan Tinggi. Jakarta: Paradigma 2002

Tidak ada komentar:

Posting Komentar