Selasa, 31 Mei 2011

tugas tgl 1 juni 2011

ARUS KESADARAN BERAGAMA TERHADAP RUKUN IMAN

I. PENDAHULUAN
Tiap-tiap sesuatu yang kita imani kadang-kadang hanya sepintas lalu saja. Tetapi kadang-kadang juga dengan luas dan mendalam benar, sehingga tidak saja garis-garis besarnya, tetapi juga sampai garis kecilnya.
Semisal keimanan kita terhadap kejujuran Nabi Muhammad.Ada orang yang percaya kepadanya hanya sepintas lalu saja, disebabkan mukjizat-mukjizatnya, sedang ia tidak mengetahui tentang apa seluk beluk agama yang dibawa Nabi Muhammad itu. Orang yang demikian ini dikatakan imannya hanya sekedar beriman hanya dengan garis besarnya saja.
Iman seseorang yang baru mendapat teori berkat hasil pikirannya itu akan lebih puas dan yakin apabila teori yang didapat itu sering-sering dilakukan atau dipraktekkan. Dengan begitu sudah tentu teori-teori tersebut tidak akan mudah dilupakannya. Dan dengan melakukan teori-teori itu pula pendapatnya akan bertambah terang dan jelas baginya. Malahan apabila dia memperaktekkan dan mengerjakan teori-teorinya itu setiap saat, maka lambat laun ilmunya akan bertambah sedikit demi sedikit dan lama-lama akan menjadi banyak.
Kalau keimanan seseorang tadi sudah sudah benar-benar merasuk dan mendalam kedalam jiwanya, maka sulitlah dia melepaskannya, karena seolah-olah apa yang diimaninya tadi menjai tabia’nya.
Sebaliknya apabila dia lalai mengamalkan keimanannya tadi maka lambatlaun keimanannya akan hilang.demikianlah gambaran orang yang banyak membiasakan taat kepada Allah niscaya akan bertambah imannya, sebaliknya orang yang sering atau selalu meninggalkan perintah-perintah Allah tentu akan lemah dan kuranglah keimanan orang itu
II. RUMUSAN MASALAH
Gamanakah arus kesadaran beragama terhadap rukun iman secara existensial dan fungsional serta hikmah-hikmahnya terhadap manusia.

III. PEMBAHASAN
Keberagamaan menunjuk pada respons terhadap wahyu yang diungkapkan dalam pemikiran, perbuatan dan kehidupan kelompok. Dalam tipe pola keberagamaan ini setiap materi unsur dan bentuk hubungan sudah memiliki muatan yang berisi kekuatan-kekuatan mungkin sebagai potensi dan mungkin juga sudah dalam wujud aktual.,untuk membentuk kekuatan beragama. Unsur pertama adalah proses syahadat yang memang secara langsung menyentuh kebeneran islam. Dalam kondisi yang seperti ini maka peluang tumbuhnya khawathir yang berorientasi pada agama hanya merupakan produk otomatis dalam proses kesadaran seseorang.
Unsur lain yang benar-benar menentukan adalah tingkat kualitas dan bentuk penghayatan seseorang akan imannya kapada Allah SWT,
Dengan kondisi kejiwaan seperti tersebut di atas maka orang beriman sudah memiliki kekuatan yang besar untuk membentuk perbuatan atau perilaku beragama secara konkrit. Langkah berikutnya adalah proses tumbuhnya perbuatan praktis yang lebih bergantung pada fisik seseorang dalam kehidupan sosial. Jika ia memiliki sarana yang diperlukan, maka buahnya adalah satuan perbuatan atau perilaku konkrit, dengan bentuk dan wujud yang sesuai dengan syariat.

Praktek-praktek Rukun Iman secara existensial dan fungsional
1. Iman kepada Allah SWT
Iman kepada Allah mengandung makna bahwa individu meyakini ada Dzat Yang Maha Menciptakan dunia dengan segala isinya. Ia adalah Allah Yang Maha Esa, pembawaan (fithrah) beriman inilah yang menyebabkan individu sejak lahir cenderung ke hal-hal yang positif dan merasa resah dan gelisah ketika melakukan hal-hal yang negatif. Iman kepada Allah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan manusia sejak masih dalam kandungan.
Dadang Hawari (1999 : 431) menunjukkan bahwa salah satu kebutuhan utama manusia akan rasa aman dan terlindung. Rasa aman dan terlindungini tumbuh dan dirasakan manakala seseorang mendekat kepada Allah, yaitu ketika individu melakukan amar ma’ruf nahi munkar. Orang yang beriman selalu ingat kepada Allah, perasaannya tenang dan aman karena merasa terlindungi oleh Dzat Yang Maha Perkasa lagi bijak sana.
Hikmah iman kepada Allah swt :
a). Mendatangkan perasaan aman dan terlindung, karena merasa dekat dengan Dzat pemilik dunia yang sebenarnya.
b). Mendorong individu untuk selalu hal-hal yang baik kerena ingin selalu dekat dengan-Nya.
c). Mencegah individu melakukan perbuatan-perbuatan jahat.
d). Mencegah depresi, karena segala persoalan berat yang membebai dirinya telah diserahkan kepada Yang Maha Kuasa.
e). Mencegah individu dari kepribadian ganda, yaitu tunduk kepada Allah di satu sisi dan kepada selain Allah di sisi yang lain.
2. Iman kepada Malaikat-malaikat Allah
Iman kepada Malaikat adalah individu meyakini bahwa Allah mempunyai mahluk immaterial yang melaksanakan tugas-tugas dalam bidang tertentu, termasuk di dalamnya menyampaikan wahyu kepada para rasul dan mencatat amal perbuatan manusia. Mereka diciptakan dari nur, selalu patuh kepada Allah, tidak pernah berbuat dosa atau maksiat, tidak sombong dan selalu bertasbih kepada Allah. Ia selalu tunduk dan patuh melaksanakan perintah-perintah Allah, ia tidak pernah berkhianat terhadap segala perintah Allah yang ditugaskan kepadanya.
Dadang Hawari (1999 : 433) dalam tulisannya menyatakan bahwa keimanan terhadap malaikat sangat penting bagi individu mengingat, manusia dalam perjalanan hidupnya sering melanggar rambu-rambu moral dan etika dalam hubungannya dengan manusia lain. Pelanggaran pada gilirannya akan merugikan dirinya dan orang lain. Dengan keimanan kepada malaikat, manusia selalu merasa bahwa segala tingkah laku dan ucapannya ada yang mengontrol. Oleh sebab itu mereka selalu berhati-hati dalam bertindak dan berucap.
3. Iman kepada Rasul-rasul Allah
Iman kepada Rasulullah mengandung makna bahwa individu meyakini bahwa ada individu tertentu yang dipilih Allah sebaga RasulNya, dengan tugas membawa risalah bagi keselamatan manusia di dunia dan akhirat. Ia adalah manusia pilihan yang patut diteladani tingkah laku dan tutur katanya, karena apa yang dilakukan dan diucapkan adalah atas bimbingan Allah.
Dadang Hawari (1999 : 435 ) mengacu pada pengalaman di Negara-negara maju, akhirnya menyimpulkan bahwa pengalaman agama seperti yang dicontohkan oleh nabi Muhammad saw. Telah memberikan rasa tenang dan terlindung bagi para pemeliknya. Hal ini dimungkinkan karena apa yang dibawakan oleh Rosulullah bukan karena kehendaknya sendiri, tetapi atas kehendak Allah swt sehingga wajar jika membawa kesejukan dan kenyamanan bagi individu yang meyakini dan mentaatinya.
4. Iman kepada Kitab-kitab Allah
Iman kepada kitab Allah mengandung makna bahwa individu meyakini bahwa ada kitab suci yang diturunjan Allah melalui Rasul-rasul pilihanNya, salah satu diantaranya adalah Al-qur’an yang diturunkan kepada nabi Muhammad saw. Yang menjadi pedoman hidup bagi manusia sepanjang zaman, agar selamat di dunia dan akherat. Karena keyakinannya itu maka ia mencintainya, membacanya, menghafalnya, dan mempelajarinya sretiap saat, serta mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari secara ikhlas.
Al-qur’an adalah panduan hidup bagi manusi, ia adalah pedoman bagi setiap pribadi dan undang-undang bagi seluruh masyarakat. Di dalamnya terkandung pedoman praktis bagi setiap pribadi dalam hubunganya dangan Tuhannya, lingkungan sekitar, keluarga, dirinya sendiri, dengan sesama muslim, dan juga dengan non muslim baik yang berdamai maupun yang memeranginya. Individu yang mengikuti panduan pasti selamat dalam hidupnya di dunia maupun akherat.
Hikmah iman kepada kitab-kitab Allah bagi orang-orang yang gemar membaca dan mempelajarinya adalah :
a). Fithrahnya berkembang dengan baik.
b). Jiwanya tenang dan tentram.
c). Pikiran dan amalannya cenderung positif.
d). Jauh dari keraguan, dengki, dan takabur.

5. Iman kepada hari Akhir
Iman kepada “Hari Akhir” mengandung makna bahwa individu meyakini bahwa pada saat yang tidak diketahui secara pasti akan datang hari penghabisan dari hari-hari di dunia atau disebut pula sebagai “Hari kiamat”, pada hari itu bumi bergoyang mengeluarkan segala isinya, kemudian lenyap dan diganti dengan bumi yang lain, gunung-gunung pecah beterbangan menjadi pasir, langit terbelah hancur minyak, matahari digulung dan bintang-bintang berjatuhan. Pada saat itu amal setiap manusia baik atau buruk diperhitugkan dan mendapatkan balasan.
M. Quraish Shihab (2000 : 107) menunjukkan bahwa keyakinan akan datangnya hari kiamat mangantarkan manusia untuk melakukan aktivitas-aktivitas positif dalam kehidupannya, walaupun aktivitas itu tidak mendatangkan keuntungan materi dalam kehidupan dunianya. Dengan keyakinan akan datangnya hari kiamat mendorong manusia memiliki kontrol diri yang baik, yang timbul dari kesadaran bahwa apapun yang ia lakukan pasti akan mendapat balasan dari Allah. Jika seseorang telah memiliki kontrol diri yang baik, mereka tidak akan berani mengambil hak orang lain, tidak akan berani berbuat aniaya terhadap orang lain lantaran mereka yakin bahwa apapun yang mereka lakukan pasti ada balasannya, baik nampak atau tersembunyai, sedikit atau banyak.
Hikmah iman terhadap hari akhir
a). Apa yang dikerjakan manusia di dunia adalah dengan tanggung jawab penuh kepada Allah, yang akan dipertanggungjawabkan kelak di hari kiamat.
b). Meyakinkan manusia bahwa peraturan yang berlaku di dunia ini tidaklah kekal, yang kekal adalah peraturan dari Allah.
c). Setelah hancur alam yang ini, akan diganti yang lain, langitnya lain, buminya lain. Manusia akan ditentukan di surga atau neraka setelah diperhitungkan secara adil.
d). Memberi pandangan yang khas bagi orang beriman dalam menilai bahagia atau celaka, bahagia ternyata bukan orang yang hidup mewah berkecukupan dengan harta dan benda,tetapi orang yang bahagia adalah orang iman dan takwa di hadapan Allah.
e). Bisa jadi individu diperlakuakan tidak adil dalam kehidupan dunia, tetapi akan ada pengadilan yang sejati di hadapan Allah kelak.
6. Iman kepada Takdir Allah
Iman kepada takdir Allah mengandung makna bahwa ada ketentuan Allah yang pasti berlaku untuk setiap individu, apa yang diupayakan individu bisa terwujud hanya dengan izin Allah, musibah yang meninpa individu juga tidak mungkin terjadi tanpa izin Allah,. Individu yang telah mengimani takdir dengan penuh hati ridla menerima ketentuan Allah yang berlaku atas dirinya sambil terus menerus berikhtiar.
M. Quraish Shihab (2000 : 61) setelah menelusuri sejumlah ayat yang berhubungan dengan takdir akhirnya menyimpulkan bahwa :
a). Semua mahluk telah ditetapkan takdirnya oleh Allah, mereka tidak bisa melampaui batas ketetapan itu, dan Allah yang menuntun dan menunjukkan mereka arah yang seharusnya mereka tuju.
b). Tidak ada sesuatu yang terjadi di alam raya ini baik itu positif maupun negatif yang terjadi tanpa takdir Allah.
c). Semua peristiwa terjadi berada dalam pengetahuan dan ketentuan Allah.
d). Ada hukum-hukum Allah (sunnatullah) yang telah ditetapkan, kewajiban manusia adalah berupaya mengejar yang positif dan menghindar dari yang negatif.


Hikmah iman terhadap takdir Allah
1). Individu akan sadar bahwa ada batas-batas maksimal yang tidak mungkin dicapainya, dan hal itu sepenuhnya adalah hak Allah. Kewajiban manusia adalah berikhtiar sesuai kemampuannya.
2). Individu tidak mudah strees jika gagal dan tidak pula menyombongkan diri ketika sukses, sebab sukses maupun gagal sama-sama ketentuan Allah.
3). Menumbuhkan kesadaran pada individu bahwa ia harus selalu mohon petunjuk dan pertolongan Allah agar terhindar dari takdir yang negatif, dan di tunjukkan jalan memperoleh takdir positif.

IV. SIMPULAN
Pembawaan manusia sejak lahir adalah bersih, suci atau cendarung ke hal-hal yang positif. Kecenderungan berperilaku positif itu disebabkan karena sejak dari “bahan mentahnya” Allah telah mengaruniai fithrah berupa “iman” yaitu mengakui keesaan Allah dan tunduk kepadaNya. Jadi kita sebagai seorang mu’min, tidak hanya iman begitu saja tanpa dilandasi dengan perilaku-perilaku yang positif, maka iman kita tidak ada artinya, begitu juga sebaliknya apabila kita hanya melakukan perbuatan-perbuatan yang baik tanpa didasari keimanan maka perbuatan kita akan sia-sia. Maksudnya disamping kita beriman secara existensial juga harus secara fungsional dimana kita bisa merasakan manisnya iman.

V. PENUTUP
Demikian makalah yang dapat kami sampaikan. Tentunya masih banyak kesalahan baik dalam tulisan maupun dalam penyampaiannya, kami mohon maaf sebesar-besarnya. Kritik dan saran selalu kami tunggu guna untuk memperbaiki makalah-makalah kami selanjutnya. Dan semoga makalah ini bermanfaat bagi kita semua. Amin.........



VI. REFERENSI
 Prof Dr . H. Muslim A. Kadir M.A, 2003, Ilmu Islam Terapan, Pustaka pelajar : Yogyakarta
 Thahir, Taib 1986, Ilmu Kalam, Widjaya, Jakarta
 Sutoyo, Anwar,2009, Bimbingan dan Konseling Islami, Widya karya : Semarang

tugas imam

PENGERTIAN STUDI, METODE, DAN METODOLOGI

I.PENDAHULUAN
Islam sangat memperhatikan, menghormati, dan menjunjung tinggi martabat ilmu dan orang-orang yang memiliki ilmu. Dalam agama islam, pengertian ilmu bukan hanya didasarkan pada jumlah ilmu yang dipelajarinya, akan tetapi ilmu yang bener adalah ilmu yang dapat dirasakan oleh manusia pada umumnya. Sebagaimana ilmu menyempurnakan hikmah bagi pemiliknya hingga menjadi satu sikap dan menyatudalam dirinya tanpa ada paksaan.
Persoalannya sekarang adalah umat manusia khususnya umat islam masa kini memperoleh ilmu. Ini artinya mereka memerlukan rumusan tentang rangkaian kegiatan-kegiatan yang harus dijalani agar sampai pada perolehan ilmu. Yaitu dengan melakukan studi yang bertahap dengan metode-metode yang sesuai dengan kemampuan berfikir dari orang itu sendiri. Nah, dari keseluruhan itu maka para pemilkir muslim Indonesia sekitar tahun 1998 memperkenalkan tentang metodologi studi islam.
Maka dari itu sebelum lanjut ke metodologa studi islam itu sendiri, kami akan menjelaskan terlebih dahulu soal pengertian tentang studi, metode, dan metodologi dalam pembelajaran islam.

II.RUMUSAN MASALAH
Dari uraian di atas kami menyimpulkan permasalahan-permasalahan mengenai studi, metode, dan metodologi.
1.Bagaimanakah hubungan antara studi, metode, dan metodologi dalam kontek ilmu agama?
2.Pentingkah adannya studi, metode, dan metodologi dalam kajian islam?






III.PEMBAHASAN

1.Bagaimanakah hubungan antara studi, metode, dan metodologi dalam kontek ilmu agama.
Studi berasal dari bahasa inggris study yang artinya pembelajaran atau pengkajian terhadap sesuatu yang menarik untuk dikaji. Artinya, studi lebih menjurus pada teori-teori saja, tidak pada praktek di lapangan, pembelajaran atau studi ini berusaha mengkaji ilmu-ilmu umum atau ilmu-ilmu agama mlalui buku atau pndapat para ahli, baik ajaran, kelembagaan, sejarah, maupun kehidupan manusia.
Proses pembelajaran yang mendalam ini akan menghasilkan dalil, hasil temuan dari proses kajian yang dapat dijadikan sebagai pegangan hidup. Studi atau pngkajian ini merupakan usaha kritis terhadap pemikiran dan institusi dangan menggunakan pendekatan tertentu yang dikalangan akademik disebut pendekatan ilmiah.
Kalau metode sendiri itu adalah berasal dari bahasa yunani, yaitu ”mthodos”. Kata ini terdiri dari dua suku kata, yaitu ”metha” yang artinya melalui, dan ”hados” yang artinya jalan atau cara. Dan dalam bahasa arab, metode disebut ”thoriqot” atau jalan.
Sedangkan dalam kamus ilmiah metode merupakan suatu cara yang teratur atau terfikir baik-baik untuk mencapai maksud atau tujuan.
Dari semua definisi diatas dapat dikatakan bahwametode mengandung arti adanya urutan kerja yang terencana, sistematis dan merupakan hasil eksperimen ilmiah guna mencapai tujuan yang telah direncanakan. Sedangkan kata metode ini, apabila ditambah kata ”logi”, maka akan menjadi ”metodologi” istilah metodologi juga berasal dari bahasa yunani, yaitu ”methodos” yang berarti jalan atau cara, dan ”logos” yang berarti ilmu.
Berdasarkan asal kata metodologi yang telah di kemukakan di atas metodologi adalah ilmu tentang tata cara agar sampai kepada tujuan. Metodologi juga bisa diartikan sebagai ilmu pengetahuan yang mempelajari hasil yang efektif dan efisien.

Demikian perbedaan yang sangat tipis antara studi, metode, dan metodologi. Namun, harus dapat dibedakan dengan jelas bahwasanya studi itu merupakan proses pengkajiannya, kalau metode itu cara yang ditempuh dalam pelaksanaan studi itu sendiri agar bisa efektif dan sempurna. sedangkan metodologi adalah ilmunya.
Berdasarkan uraian di atas, berkenaan dengan studi islam sebagai sebuah disiplin ilmu tersendiri sangat terkait erat dengan persoalan metode dan pendekatan yang akan dipakai dalam melakukan pengkajian trhadapnya. Dalam kontek inilah ilmu agama dalam studi islam yang menjadi disiplin ilmu tersendiri harus dipelajari dengan menggunakan prosedur ilmiah. Yakni harus menggunakan metode dan pendekatan yang tepat dan sistematis, serta terukur menurut syarat-syarat ilmiah. Dalam studi islam dikenal adanya beberapa metode yang digunakan dalam memahami islam.
Penguasaan dan ketepatan pemilihan metode tidak dapat dianggap sepele. Karena penguasaan metode yang tepat dapat menyebabkan seseorang bisa mengembangkan ilmu yang dimilikinya. Jadi, tanpa disadari bahwa kemampuan dalam menguasai materi keilmuan tertentu perlu diinbangi dengan kemampuan dibidang metodologi sehingga pengetahuan yang dimilikinya dapat dikembangkan.
Diantaranya secara garis besar metode dapat dibagi menjadi dua (2). Pertama, metode komparasi, yaitu suatu cara memahami agama dengan membandingkan seluruh aspek yang ada dalam agama islam tersebut dengan agama yang lain. Dengan cara demikian akan dihasilkan pemahaman islam yang obyektif dan utuh.Kedua, metode sintesis yaitu, suatu cara memahami islam yang memadukan antar metode ilmiah dengan segala cirinya yang nasional, obyktif, kritis dan seterusnya dengan metodologis normatif. Metode ilmiah ini digunakan untuk memahami islam yang nampak normatif digunakan untuk memahami islam yang terkandung dalam kitab suci yang dimulai dari meyakini islam sebagai agama yang mutlak dan benar.
Tapi kadang metode-metode yang digunakan untuk memahami itu suatu saat mungkin dipandang tidak cukup lagi, sehingga diperlukan adanya pendekatan baru. Maksudnya adalah suatu teori yang dijadikan landasan penelitian. Tujuannya adalah untuk mengetahui sebuah kajian dan langkah-langkah metodologis yang digunakan dalam pengkajian disiplin ilmu itu sendiri.

Di samping itu setiap disiplin ilmu memiliki kekhususan metodologi. Jika seorang pengkaji telah menentukan pendekatan yang digunakannya, maka akan mudah terbaca langkah-langkah metodologis yang digunakan.
2.pentihkah adnya studi, metode, dan metodologi dalam kajian islam
Dalam kajian islam, ketiga komponen tersebut sangatlah penting. Begitubanyak ilmu, akan tetapi kemampuan untuk mempelajarinya sangatlah terbatas, yang mana ilmunya Allah itu sangatlah luas, seperti yang diibaratkan dengan”Apabila air laut di dunia ini sebagai tintanya dan seluruh tumbuh-tumbuhan sebagai penanya, niscaya tidak akan cukupuntuk menulis kekuasaan Allah SWT”. Allah menciptakan manusia dan memberinya akal yaitu untuk memikirkan segala sesuatu yang berada di sekitarnya yang telah diciptakan oleh Allah SWT.
Dalam kajian sebuah penelitian. Kita harus berhadapan dengan berbagai piranti yang harus digunakan untuk memperjelas dasar, kerangka pikiran, dan metodologi yang sesuai dengan penelitian itu sendiri. Maka dari itu, Studi sangatlah penting untuk menelaah akar-akar permasalahan yang sdang dikaji. Apabila sudah jelas masalahnya. lalu dibutuhkan suatu metode-metode untuk mengatasi permasalahannya. Penguasaan dan pemilihan ini tidak dapat dianggap sepele. Karena penguasaan metode yang tepat dapat menyebabkan seseorang dapat mengembangkan ilmu yang dimilikinya. sebaliknya mereka yang tidak menguasai metode hanya akan menjadi konsumen ilmu saja, bukan seorang produsen ilmu. Oleh karenanya disadari dalam kemampuan menguasai materi keilmuan tertentu diimbangi dengan kemampuan dibidang metodologi sehingga pengetahuan yang dimilikinya dapat dikembangkan. Oleh karena itu metode berperan penting dalam kemajuan atau kemunduran dibidang ilmu pengetahuan itu. Hal yang mengakibatkan stagnasi dalam masa bodoh adalah karena metode penelitian yang buruk atau karena cara melihat sesuatu, bukan karena ada atau tidaknya orang jenius. Jadi kita harus mengambil pengalaman dari kajian-kajian sejarah. dan kita sebagai pemeluk agama yang benar harus berusaha memahami dan mengetahui islam secara tepat dan metodologis.


IV.ANALISA
Setudi, metode, dan metodolopgi ini tidak bisa dipisahkan satu sama lain ibarat satu kping mata uang, studi apabila tanpa metode dan juga metodologi seprti halnya ketika seorang pelajarhanya memfokuskan pada meteri saja tanpa ada praktek di lapangan sehingga pembelajarannya tidak sempurna dan sebaliknya apabila hanya melakukan praktek tanpa diimbangi dengan materi maka dia akan menjadi orang yang taqlid yaitu hanya mengikuti sesuatu tanpa tahu dari mana asalnya. Jadi dalam kegiatan belajar mengajar, studi, metode, dan metodologi haruslah seimbang, supaya mampu mencetak peserta didik yang multi fungsi bagi bangsa, negara, dan khususnya agama.
Akhir-akhir ini banyak orang yang salah mengartikan bahwa studi itu boleh dilakukan dengan menggunakan kekerasan. Skarang ini banyak guru-guru yang memukuli muridnya dikarnakan masalah yang sepele seperti tidak lengkapnya atribut sekolah yang dibawa.Sesungguhnya itu semua adalah metode pembelajaran yang salah, berlebiha, serta tidak mendidik. Akibatnya, para murid menjadi korban dan semangat blajar mereka menjadi berkurang, bahkan mental merekapun menjadi lemah. Akan tetapi dalam melatih pribadi yang disiplin itu juga ada baiknya. itu semua akan melahirkan jiwa disiplin bagi siswa.
Jadi pelaksanaannya, studi itu sendiri harus sesuai dengan metode-metode yang tepat dan metodologis. Untuk menghindari masalah tersebut, islam sendiri mengajarkan bahwasanya orang yang mencari ilmu itu adalah mulia,. Jadi, merea harus dibuat nyaman, santai, tapi juga serius.

V.KESIMPULAN
1.Bahwa studi adalah suatu proses pembelajaran atau mengkaji ilmu-ilmu pengetahuan, khususnya dalam kajian islam, yang mana proses pembelajaran tersebut dapat menjadi lebih mudah dengan menggunakan metode-metode tertentu yang disesuaikan dengan perkembangan zaman. Kemudian untuk mempelajari studi dan metode maka dibutuhkan suatu metodologi, yang mana merupakan suatu ilmu yang mempelajari dan mengkaji secara efektif dan efisien.
2.Jadi dari uraian di atas, studi, metode, dan metodologi sangatlah penting dalam pengkajian ilmu islam. agar tercapai sesuatu dengan cara yang lebih mudah baik dalam proses pembelajaran maupun masalah-masalah yang ada secara efektif dan efisien.

VI.PENUTUP
Demikianlah makalah yang dapat saya sajikan, tentunya masih banyak kesalahan dan kekurangan, baik dalam penulisan maupun penyampaiannya. Maka itu, kritik dan saran tentunya sangat kami harapkan dalam pembuatan-pembuatan makalah-makalah kami selanjutnya. Dan semoga makalah ini bisa bermanfaat bagi kita semua. Amin......

VII.REFERENSI
Sahrodi, jamali, 2007, Metodologi studi islam, Pustaka setia,:Bandung
Mufid, fatkhul, 2008, Filsafat ilmu islam, STAIN: Kudus
Usman, Suyoto, 2004, Sosiologi, sejarah, teori dan metodologi, CIRED: Yogyakarta
Muqim, Muhammad, 1994, Research Methodology in islamic persepektif, Genuene publication dan Media pvt: New delhi
Dahlan, 2003, Kamus induk istilah ilmiah, Target press: Surabaya






















STUDI, METODE, METODOLOGI

MAKALAH

Disusun Guna Memenuhi Tugas
Mata Kuliah: Metodologi studi islam
Dosen Pengampu: Drs.H.Ahmad Choiron. M.Ag







Disusun oleh:
Imam Santoso : 109231



SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI KUDUS
JURUSAN TARBIYAH / PAI
2009

Selasa, 03 Mei 2011

Masyarakat Tengguli Bangsri Jepara

SIKAP DEMOKRATIS
MASYARAKAT DUKUH TENGGULI, BANGSRI, JEPARA, DAN KORELASINYA DENGAN MASYARAKAT MADANI

I. PENDAHULUAN
Banyak Negara maupun daerah yang masyarakatnya mengklaim bahwa dirinya telah berdemokrasi. Demokrasi saat ini dan untuk masa yang akan datang menjadi suatu system yang dianggap paling ideal dan diinginkan oleh banyak Negara di dunia semua Negara mengklaim dirinya sebagai Negara demkrasi.Demokrasi di sebagian Negara di dunia dianggap sebagai “tolok ukur tak terbantah keabsahan politik”. Demokrasi dipandang sebagai bentuk pemerintahan yang menghargai hak asasi manusia., kebebasan, dan mendukung toleransi. Dalam Negara demokrasi yang menjalankan kedaulatan adalah rakyat melalui wakil-wakilnya yang dipilih sndiri oleh rakyat.Di Indonesia demokrasi yang diterapkan adalah demokrasi pancasila yang merupakan sitem demokrasi yang di dasarkan pada pancasila. Dan untuk mewujudkan system demokrasi yang baik dalam suatu pemerintahan harus ada dukungan dari masyarakat dan pemerintah. Tetapi yang dibutuhkan bukan hanya masyarakat biasa, tetapi skelompok masyarakat yang memiliki system sosial yang subur yang diasaskan pada prinsip-prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan perorangan dan kesetabilan masyarakat atau bias disebut dengan masyarakat madani.

II. RUMUSAN MASALAH
1. Bagaimana sikap demokratis masyarakat Dukuh Tengguli?
2. Sudahkah masyarakat Dukuh Tengguli memenuhi syarat sebagai masyarakat madani?


III. PEMBAHASAN
A. Sikap Demokratis Masyarakat Dukuh Tengguli
1. Pengertian Demokrasi
Kisah demokrasi dimulai 2500 tahun yang lalu dalam lingkungan sebuah bangsa kecil sebagai salah satu peradaban dunia, yaitu Yunani. Secara etimologis, demokrasi berasal dari bahasa Yunani demos dan krotos. Demos artinya rakyat dan krotos artinya kekuasaan. Jadi demokrasi berarti adanya kekuasaan tertinggi yang dipegang oleh rakyat. Secara litera demokrasi berarti kkuasaan dari rakyat.
Menurut Abraham Lincoln, demokarasi adalah pemerintahan yang berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Dengan demikian disimpulkan bahwa demokrasi adalah sbuah bentuk pemerintahan rakyat dimana rakyat berkuasa sekaligus diperintah. Pemerintah dalam Negara demokrasi pada dasarnya adalah pilihan dari rakyat yang berdaulat yang diberi tugas untuk mempertanggung jawabkan kepada rakyat.
Demokrasi sekarang ini tidak hanya sekedar bertuk pemerintahan tetapi telah menjadi system politik, yaitu system politik demokrasi yang memiliki ciri dan nilai-nilai demokrasi. Pemahaman tentang demokrasi dalam ilmu politik dikenal dengan pemahaman secara normative dan secara empiris. Pemahaman secara normatif dapat diartikan bahwa demekrasi merupakan sesuatu yang secara idealhendak dilakukan dan dijalankan dalam pemerintahan. pemahaman normatif pada umumnya dimuat dalam konstitusi negara. Pemahaman secara empiris atau procedural democracy adalah merumuskan pengertian demokrasi dengan sejumlah indikator tertentu yang menunjukkan bahwa sesuatu itu disebut demokrasi.
2. Prinsip demokrasi yang berlaku secara universal
Henry B. Mayo mendefinisikan prinsip demokrasi sebagai berikut:
a. Penyelesaian pertikaian secara damai dan sukarela.
b. Menjamin perubahan secara damai dalam masyarakat dinamis.
c. Pergantian penguasa secara teratur.
d. Pengakuan dan penghormatan terhadap keanekaragaman.
3. Prinsip-prinsip demokrasi di Indonesia
a. Adanya pemilu yang bebas dan aktif.
b. Adanya partisipasi rakyat dalam pemerintahan.
c. Adanya perlindungan HAM.
Dari uraian prinsip-prinsip demokrasi di atas tidak tercermin pada sikap demokrasi masyarakat dukuh Tengguli, misalnya ketika ada pemilu masyarakat tersebut tidak menggunakan hak pilihnya dalam pemilu tersebut, dikarenakan ada dua (2) faktor:
a) politik uang (money politic), mereka tidak mau menggunakan hak pilih mereka kalau tidak di beri uang oleh salah satu calon untuk membeli hak pilih mereka, ada uang ada suara.
b) Sikap ketidak percayaan, mereka merasa tidak percaya dengan semua calon dikarnakan tidak ada satupu dari calon yang dikenal baik sehingga mereka enggan untuk memberikan hak pilihnya dalam pemilu.
Tetapi ketika diantara mereka ada perbedaan tentang calon yang didukungnya mereka saling bersain untuk saling mengalahkan, bahkan ada rela bertengkar dengan tetangganya sendiri.Tentunya sikap ini tidak sesuai dengan sikap demorasi yang ada di Indonesia yang mana seperti pemilu yang bebas dan aktif dan pengakuan dan penghargaan terhadap keberagaman.
Kehidupan demokrasi dapat berjalan dengan baik manakala ada prilaku yang mendukung pelaksanaan kehidupan demokrasi tersebut. Agar kita memiliki gambaran tentang perilaku-perilaku yang mendukung tegaknya prinsip-prinsip demokrasi, berikut merupakan contoh prilaku tersebut.
1. Peran pemerintah maupun masyarakat sangat penting dalam mendukung tegaknya prinsip demokrasi, Kususnya dalam hak perlindungan hak asasi manusia. Hal ini dapat di gambarkan bahwa pemerintah sebagai penentu, kebijakan negara dituntut kearifannya untuk memberikan oerlindungan kepada seluruh warga negara guna mendapat hak asasunya. Demikian seluruh warga negara harus menyadari bahwa kebebasan manusia dibatasi oleh hak asasi orang lain. Oleh karena itu, semua warga negara tidak boleh berbuat semaunya.
2. Dalam upaya membentuk badan perwakilan yang representatif sangat diperlukan kesadaran rakyat untuk dapat menentukan pilihannya yang sesuai dengan hati nuraninya.
3. Pemilihan yang langsung, umum, bebas, rahasia, serta jujur dalam memilih wakil rakyat hanya akan berhasil dengan baik manakala ada komitmen dari semua pihak. Pihak-pihak itu antara lain komisi pemilihan umum (KPU), partai politik, pemerintah., aparat penegak hukum, maupun rakyat itu sendiri.

B. Sudahkah Masyarakat Dukuh Tengguli Memenuhi Syarat Sebagai Masyarakat Madani
1. Pengertian Masyrakat Madani
Perkataan madani berasal dari perkataan madaniyah atau tawaddun, yang artinya peradaban. Dewasa ini pemahaman terhadap terhadap masyarakat madani masih perlu dimasyarakatkan, sebab hal ini merupakan sesuatu yang baru dalam tatanan kehidupan masyarakat Indonesia.
Secara umum masyarakat madani adalah suatu corak kehidupan masyarakat yang terorganisir dan mempunyai sifat kesukarelaan, keswasembadaan, kemandirian, namun mempunyai kesadaran hukum yang tinggi. Dalam masyarakat madani tercipta kondisi hidup berdampingan secara damai, sayang menyayangi tanpa membeda bedakan agama, ras keturunan dan pandangan politiknya, serta kelompok besar tidak memaksakan kehendaknya terhadap kelompok yang lebih kecil dan sebaliknya ke;ompok yang kecil menghormati serta menghargai kelompok yang lebih besar.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa lahirnya gagasan masyarakat madani bertujuan untuk menolak kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh penguasa/kelompok yang lebih besar mendominasi kekuasaan negara. Lahirnya masyarakat madani pada dasarnya merupakan manifestasi dari sistem demokrasi.
2. Korelasi sifat-sifat masyarakat Dukuh Tengguli dengan masyarakat madani
a. Kesukarelaan
Masyarakat madani terbentuk bukan karena paksaan. Mereka secara sukarela membentuk kehidupan bersama kerena mempunyai cita-cita bersama.
Sedangkan masyarakat Dukuh Tengguli terbentuk karena warisan nenek moyang mereka yang sudah lama bertempat tinggal di sana, atau bisa disebut desa warisan, bukan karena kesukarelaan mereka sendiri.
b. Keswasembadaan
Artinya tiap individu mandiri dan tidak mau menggan tungkan diri pada orang lain. Stiap anggota masyarakat mempunyai harga diri yang tinggi, percaya pada kemampuan diri sendiri.
Sedanggkan masyarakat Dukuh Tengguli karena sikap sosial mereka masih sangat kental kerena termasuk masyarakat desa jadi mereka tidak bisa bertahan hidup sendiri tanpa bantuan orang lain, dan ditunjang sikap solidaritas mereka yang tinggi untuk bergotong royong.
c. Kemandirian yang tinggi terhadap negara
Anggota dari masyarakat yang madani tidak mau tergantung dengan negara, suatu lembaga atau organisasi.
Sedangkan masyarakat Dukuh Tengguli yang notabenya desa terpencil tentunya mereka masih membutuhkan peran pemerintah dalam memenuhi segala kewajiban yang harus diberikan pemerintah kepada mereka seperti Raskin,kompor gas geratis dan subsidi-subsidi lainnya.
d. Keterkaitan pada nilai-nilai hukum yang disepakati
Masyarakat madani selalu berusaha untuk dapat berdiri di atas hukum yang disepakati bersama. Tidak ada nilai hukum yang dipaksakan dari satu kelompok ke kelompok lain serta tidak ada pula kekuasaan yang mencengkram dan memaksakan kehendaknya kepada orang lain atau kelompok lain.
Sedangkan masyarakat Dukuh Tengguli perlu ada paksaan dari pemerintah karena masyarakat tersebut belum dapat berdiri sendiri di atas hukum yang berlaku, serta masih belum begitu tahu tentang hukum yang dibuat oleh negara.
Dalam suatu negara atau sebiah daerah agar trcipta masyarakat madani maka harus menjamin terwujudnya kondisi-kondisi sebagai berikut:
1) Adanya kebebasan untuk menyatakan pendapat.
2) Diakuinya hak memilih dan dipilih dalam suatu pemilihan umum.
3) Adanya hak untuk mendirikan dan menjadi anggota suatu organisasi, termasuk partai politik.
4) Dijaminnya hak untuk memperoleh informasi dari berbagai media.
5) Terselenggaranya pemilihan umum yang jujur dan adail.

IV. KESIMPULAN
1. Sikap demokratis masyarakat Dukuh Tengguli belum sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang ada di Indonesia yaitu yang berdasar pada demokrasi pancasila.
2. Sifat-sifat masyarakat madani belum tercermin pada masyarakat Dukuh Tengguli dikarnakan mereka tinggal di desa yang ter pencil sehingga mereka masih minim dengan pengetahuan akan sifat-sifat untuk menjadi masyarakat madani.





V. PENUTUP
Demikian paparan dan uraian singkat mengenai sikap demokratis masyarakat Dukuh Tenggulu, Bangsri, Jepara, dan korelasinya dengan masyarakat madani yang dapat saya sampaikan. Saya menyadari dalam uraian ini tentunya masih ada kekurangan dan ketidaksempurnaan. Maka saya mengharapkan kritik serta saran untuk memperbaiki tulisan saya yang akan datang dan semoga uraian ini disa memberi manfaat kepada kita semua.Amin ........

REFERENSI
Tim ICCE UIN,Pendidikan Kewarganegaraan,HAM, Masyarakat madani, Jakarta: ICCE UIN Syarif Hidayatullah Jakarta,2000

Ubaidillah, Pendidikan Kewarga Negaraan,Deemokrasi, HAM, dan Masyarakat madani,Jakarta: IAIN Jakarta press,2000

Tim Dosen UGM Yogyakarta, Pendidikan Kewarganegaraan Untuk Perguruan Tinggi. Jakarta: Paradigma 2002

mars KAMMI Baru

Salah Satu Hasil MUKTAMAR VII KAMMI, Banda Aceh, 13-17 Maret adalah menetapkan MARS KAMMI dengan Judul "KAMMI Jalan Berjuang" Karya Cipta : Maukuf S.Pd (Ketua Dept. Pengembangan Wilayah KAMMI Pusat), yang di nyayikan perdana pada Penutupan MUKTAMAR di Aula Utama Asrama Haji Banda Aceh. 17 Maret 2011.

KAMMI Jalan Berjuang
Karya Cipta : Maukuf

Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia 2X
Berjuang tegakkan ketauhidan
Untuk Kemuliaan
Berbekal ilmu iman yang mendalam
Mahasiswa Muslim Indonesia

Intelektual Masyarakat Beriman
Islam Jiwa Perjuangan
Kebatilan adalah musuh insan
Islam jalan perjuangan

Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia 2X
Berjuang tegakkan kebenaran
Ciptakan Masyarakat Bermoral
Berbekal ilmu iman yang mendalam
Mahasiswa Muslim Negarawan

Perbaikan tradisi dalam berjuang
Memimpin ummat gapai kemenangan
Persaudaraan watak dalam berjuang
Solusi islam dalam perjuangan

studi kritis totoh2 pergerakan islam kontemporer

STUDI KRITIS TOKOH-TOKOH PERGERAKAN ISLAM KONTEMPORER
Oleh : Imam Santoso
KAMMI Komisariat Kudus
I. PENDAHULUAN

Socretes menentang pemikiran orang-orang Athena pada zaman klasik dan Konfusius berusaha membawa visi baru tentang masyarakat kepada “Bangsa Berperang” Cina. Konsep dan visi Luther mengubah kekristenan barat, dan perpaduan intelektualisme dan aktivisme Lenin mengubah sejarah dunia di abad dua puluh. Sepanjang sejarah, pemikiran-pemikiran yang terlibat dalam urusan kewarganegaraan dan politik pada zamannya sebagai kaum intelektual aktivis mencoba berperan dalam transformasi asyarakat mereka. Di akhir abad 20, sejumlah intelektual di masyarakat muslim juga berperan demikian. Mereka mempertanyakan institusi dan mentalitas yang ada dan berusaha untuk menciptakan beberapa alternatif.
Dari benua Eropa, Afrika, Amerika, dan Asia, kaum intelektual aktivis muslim ni menjadi pemikir Islam kontemporer yang berpengaruh. Pemikiran mereka menjadi dasar bagi beberapa gerakan Islam di seluruh dunia. Bahkan bagi mereka yang tidak sependapat engan mereka dan menyanggah pendapat mereka, para pemikir aktivis ini telah membentuk konsep dunia dan menentukan arah dari sebagian besar perdebatan di dunia muslim. Orang-orang ini, organisasi mereka, dan model pemikiran mereka telah menjadi bagian dari jantung keangkitan Islam di akhir abad dua puluh.

II. ISI

A. ABDURRAHMAN WAHID

Abdurrahman Wahid yang dikenal dengan sebutan Gus Dur, dilahirkan dalam lingkungan keluarga muslim jawa terkemuka pada tahun 1941 di Jombang, Jawa Timur, sebuah kabupaten di Indonesia. Kakek Gus Dur di pihak ayahnya adalah Hasyim Asyari, dikenal sebagai ulama besar. Hasyim asyari adalah pendiri Nahdlatul Ulama dan juga dikenal sebagai pemimpin sufi yang ulung (Naqshabandiyah). Sedangkan kakek Gus Dur dari pihak ibu juga pendiri pesantren. Kedua kakeknya menjadi tokoh islam terkenal, yang dianggap sebagai pemimpin para ulama, dan aktif dalam pergerakan nasionalis.
Ayah Gus Dur, Wahid Hasyim, yang juga dididik dalm sistem pesantren dan kemudian menjadi wakil ketua pesantren ayahnya. Dia juga merupakan tokoh politik nasional yang aktif dalam nasionalis anti Belanda, dan merupakan salah satu pendiri partai Masyumi serta pendiri negara Indonsia modern paska-merdeka.
Terlahir sulung dari enam bersaudara, pendidikan Gus Dur adalah gabungan antara pendidikan agama tradisional dan pendidikan modern.

-REFORMIS MODERN TETAPI BUKAN MODERNIS ISLAM
Gus Dur benar-benar sebuah teka-teki. Dia bukan tradisionalis konservatif, bukan pula modernis Islam. Dia seorang pemikir liberal, seorang pemimpinorganisasi islam berasis tradisi terbesar.
Dalam banyak hal, Gus Dur mungkin bisa disebut sebagai modernis islam atau neo-modernis, kecuali bahwa di Indonesia, mdernisme islam sering dikaitkan dengan orang-orang yang benar-benar ingin menerapkan islam dalam kehidupan publik. Meskipun mewarisi akar tradisionalis NU, Gus Dur mengikuti suatu alur akomodatif yang melampaui alur yang ditemuh para pendahulunyayang lebih tradisional dan yang diikuti organisasi modernis seperti Muhammadiyah. Secara khusus dia menyarankan pemisahan agama dan negara, saran yang membuatnya dikrtik oleh para modernis dan aktivis politik pada waktu itu, kelebihannya sebagai cendekiawan agama dan pemimpin politik dan digunakannya diskursus islam olehnya membuat kalangan muslim sekuler, termasuk para pemimpin pemerintah, merasa khawatir.


Ada tiga pilar pemikiran Gus Dur :
1) Keyakinan bahwa islam harus secara aktif dan substansib ditafsirkan ulang atau dirumuskan ulang agar tanggap terhadap tuntutan kehidupan modern.
2) Keyakinannya bahwa, dalam konteks Indonesia, islam tidak boleh menjadi agama negara.
3) Islam harus menjadi kekuatan yang inklusif, demokratif, dan plurals, bukan ideologi negara yang ekslusif.
Gus Dur percaya bahwa islam kontemporer memilikidua pilihan atau jalur : dunia pandang islam legal-formalistik yang lebih tradisional, atau dunia pandang yang islami, pluralis, kosmopolitan dan lebih universal.
Islam legal-formalistik ini lantas dari dasarnya pada pendekatan literalis yang lebih kaku terhadap kitab suci, visi monolitas dari islam yang menuntut “lingkungan monokultural untuk mengekspresikan agamanya, egan kesesuaian yang setepat-tepatnya dengan pola hidup yang ditetapkan dan tidak ada peluang bagi penyimpangan.”
Gus Dur menolak reduksi islam menjadi legal-formalistik karena hal itu merupakan penyimpangan dan menjadi kendala utama bagi respon islam terhadap perubahan global : “semua situasi arus dirubah ika islam diminta memberi konstribusi bagi pembentukan peradaban dunia baru di masa depan, menafsirkan kemali secara terus-menerus (ijtihad) al-quran dan hadits dengan mengingat “situasi manusia yang selalu berubah. Proses ini, menurut Gus Dur, akan menghasilkan islam kosmopolitan yang dinamis (bukannya legalitas statis) yang lebih sesuai dan lebih bisa merespon realitas kehidupan modern yang beraneka ragam. Intisari islam ini harus berfungsi sebagai suatu basis inspirasional, bukannya basis legal seperti di masa lalu, bagi kehidupan nasional.
Tidak seperti kebanyakan islamis saat ini, Gus Dur menolak pemikiran bahwa islam harus membentuk landasan sistem hukum atau politik bagi negara, dia menganggap pengabadian prinsip-prinsip islam dalam hukum sebagai suatu tradisi Timur Tengah yang asing untuk Indonesia. Dia yakin bahwa muslim Indonesia harus menerapkan merk islam yang moderat dan toleran dalam kehidupan mereka sehari-haridimasyarakat di mana “ muslim dan non-muslim adalah sama” dalam negara yang memisah antara agama dan politik.
Landasan pandangan Gus Dur adalah pluralisme, karena pluralisme rakyat dan ide-idelah yang membentuk konteks esensial kehidupan modern.




B. HASAN AL-BANNA

Hasan Al-Banna lahir pada bulan Sya’ban 1324 H bertepatan dengan september 1906 M, di desa Al-Mahmudiyah di wilayah Al-Bahirah, Mesir. Ayahnya adalah seorang yang mempunyai pengetahuan luas dalam ilmu hadits. Beliau mempunyai banyak karya tulis, diantaranya :
a. Al-Fat-hu ar-rabbani fi tartibi musnadi ‘i-imam ibnu Hanbal Asy-syaibani.
b. Al-qaalu ‘Iminanfi jam’i wa tartibi musnadi ‘s-syafi’i wa ‘s-sunan.
Pekerjaan beliau setiap hari ebagai tukang reparasi jam sehingga dikenal dengan sebutan As-sa’ati (ahli dalam memperbaiki jam). Beliau juga seorang imam masjid serta pegawai syari’ah di desanya. Beliau mempunyai perpustakaan islam yang cukup besar.

-PERSEPSI DA’WAH HASAN AL-BANNA
Ketika Hasan Al-banna berinteraksi dan berda’wah di tengah masyarakat. Adalah berarti beliau telah mengetahui arah yang hendak dituju dan tujuan apa yang hendak dicapai.
Masalah ini agar menjadi jelas di benak setiap da’i, sehingga dia tidak mencampur aduk antara furu’ dengan ushul, lama dan baru, serta antara yang penting dan yang lebih penting.
Pandangan (ru’yah) yang jelas merupakan bagian yang sangat menentukankeberhasilan da’wah.
Hasan Al-banna menjelaskan sasaran dari setiap tahapan untuk mencapai sasaran pokok.”kami menghendaki individu muslim, keluarga muslim, dan ummat muslim.
Tujuan utama da’wah adalah memunculkan al-haq. Apabila tujuan utama itu telah tercapai maka kita dapat “membangun individu, keluarga, dan masyarakat, kemudianmembangun ummat. Kemudian kita menjadi saksi (syuhada) atan manusia, seluruh manusia.”
Adapun tentang ciri-ciri khusus da’wah ini, maka itu merupakan inti dari ajaran islam itu sendiri. Hasan Al-banna ketika merumuskan ciri-ciri khusus tersebut sebenarnya ia hendak membedakan da’wah ikhwanul muslimin engan erbagai adah da’wah, partai, thoriqoh tashawuf, organisasi-organisasi sosial, dan berbagai lembga-lembaga ekonomi.
Ciri-ciri inilah yang membatasi da’wah dalam lingkup dan bentuknya yang khusus.
Hasan Al-banna berkata dalam mudzakkirahnya :
1) Bina’ dan positif, karenanya da’wah ini bersifat membangun bukan merusak, berusaha melakukan hal-hal positif. Kewajiban kami membina diri sendiri terlebih dahulu.
2) Lisan yang sesuai dengan perbuatan, karena itu kami harus mempelajari undang-undang kami yang di dalamnya tercantum segala sesuatunya. Kami juga berusaha untuk dapat menerapkan apa yang kami pelajari dan kami ucapkan.
3) Rabbaniyah, karena itu kami harus menjalin hubungan erat dengan Allah sekuat kemapuan ami melaluidzikir dan oa-doa ma’tsurat.
4) Tajamu’ yakni kami harus senantiasa saling ertemu dan merindukan pertemuan serta menunaikan hak-hak ukhuwah.
5) Ihktiwal dan kifah (sanggup menahan beban berat dan berjuang) karena itu kami harus ridla dan melapangkan dada untuk menerima segalanya.
Hasan Al-banna berkata :
“Bagai mana kita dapat sampai kepada sasaran-sasaran ersebut? Sebenarnya khutbah, perbincangan, surat-menyurat, pengajaran, ceramah, penelitian, pemberian resep, semua itu tidak akan mendatangkan manfaat dan mencapai sasaran serta tidak akan mengantarkan da’i kepada tujuannya. Akan tetapi da’wah memiliki saranya yang harus dipergunakan dan dilaksanakan, sarana (wasilah) da’wah secara umum tidak dapat bergeser dan tidak lebih dari tiga hal : iman yang mantap, takwin yang cermat, amal yang kontinyu.
Selain itu terdapat banyak cara yang harus ditempuh. Diantaranya ada yang pasif, aktif, ada yang sesuai dengan urf dan adapula ang tidak sesuai dengannya, bahkan berlawanan ada yang lemah lembut dan ada pula yang kasar. Selanjutnya kita harus melatih diri untuk memikulnya serta mempersiapkan segala sesuatu untuk meraih kebrhasilannya.
Selain itu ada satu hal yang telah disusun dan ditulis Hasan Al-banna, sekaligus dapat dianggap sebagai garis-garis besar da’wah beliau, itulah yang dikenal dengan Al-ushul Al ‘Isyrin (dua puluh prinsip). Karya itu merupakan prinsip-prinsip dan kaidah-kaidah yang diringkas dan disaring Hasan Al-banna dari dinul islam.
Dua puluh prinsip ini merupakan pokok-pokok pemahaman seorang muslim terhadap agamanya sekaligus merupakan gambaran yang syamil (universal) terhadap da’wah.

Beerapa prinsip pilihan :
a. Islam adalah Nizham Syamil (aturan hidup yang universal) meliputi semua aspek kehidupan. Islam adalah daulah dan tanah air, pemerintah dan ummat, islam adalah moral dan kekuatan, rahmat dan keadilan. Islam adalah peradaban dan undang-undang. Ilmu dan peradilan, islam adalah jihad dan da’wah, militer dan fikrah. Sebagaimana islam adalah aqidah yang murni, ibadah yang benar, itulah islam.
b. Al-quran dan sunnah adalah nara sumber setiap muslim dalam mengetahui hukum-hukum islam. Al-quran dipahami menurut kaidah bahasa arab tanpa mempersulit dan memperbrat. Sedangkan pemahaman terhadap sunnah di kembalikan kepada para ahli hadits yang tsiqoh.
c. Siapa saja dapat diterima atau ditolak ucapannya, kecuali Rosulullah yang ma’shum. Apa saja yang datang ari ulama salaf dan sesuai dengan al-quran dan sunnah Rosul kita terima, kalau tidak sesuai , al-quran dan sunnah lebih berhak kita ikuti. Akan tetapi kami tidak menerang orang lain dalam masalah-masalah yang diperselisihkan dengan cacian atau celaan, kita serahkan kpada niat mereka masing-masing.
d. Ikhtilaf fiqhi dalam masalah furu’ janganlah menjadi sebab terjadinya perpecahan dalam agama, jangan pula menimbulkan benci dan permusuhan, setiap mujtahid mendapat pahala. Tetapi tidak ada larangan untuk melakukan tahqiq (kajian ulang) secara ilmiah dan obyektif terhadap masalah-masalah ikhtilafiyah alam naungan ukhuwah menuju hakekat kbenaran, tanpa disertai debat yang tercela dan ta’as-shub (fanatisme madzab).
e. Tidak boleh mengkafirkan seseorang muslim yang telah mengucapkan dua kalimah syahadat, melakukan amalan sebagai konsekuensinya dan menjalankan kewajibannya hanya karena pendapat atau maksiat kecuali apabila menyatakan diri ebagai orang kafir atau menolak masalah yang diketahui degan agama secara jelas, atau mendustakan al-quran yang sharih (jelas) atau menafsirkan al-quran dengan cara yang tidak sesuai dengan bahasa arab atau melakukan sesuatu yang tidak dapat diartikan selain kafir.

C. MUSTAFA KAMAL PASHA

Mustafa kamal dilahirkan di Salonika pada ahun 1881 M, di tengah keluarga petani pegunungan Macedonia yang tabah, tempat dikenal sebagai kampung halaman kaum revolusioner di Eropa. Ayahnya, Ali Reza adalah seorang pedagang kayu yang meninggal ketika Mustafa masih kecil. Anak laki-laki ini energetik dan sangat cerdas, serta bakat militernya sudah mulai tampak, setelah menyelesaikan pendidikan dasar, dia masuk sekolah entara di Rushtiye, karena keahliannya dalam ilmu matematika, dia diberi nama kamal. Selanjutnya ia di kenal sebagai Mustafa Kamal.
Turki pada waktu itu sedang dalam periode sejarahnya yang paling buruk. Kehidupan ekonomi dan sosial negri itu sedang lumpuh. Bangsa turki dikenal gagah menjadi menjrit geram dibawah tekanan kekuasaan sultan Abdul Hamid yang dispotik. Ibu kota menjadi intrik asing, dan pada gilirannya kendali sultan makin mengendur terhadap daerah kekuasaannyayang amat luas, dan juga dibidang internasional. Inilah yang menyebabkan sultan dijuluki “orang sakit di Eropa”.
Sekelopok pemuda di sekolah staf Konstantinopel membentuk sebuah kelompok revolusioner rahasia. Dikenal dengan nama “Vatan” (tanah air), tujuannya hendak membebaskan Turki dari kekuasaan Sultan Abdul Hamid yang dispotik. Kamal muda yang menjadi pemimpinnya. Kemudian kamal bekerjasama dengan kolega-koleganya membentuk sebuah partai politikyang mereka berinama “Vatan wa Huriyat”.
Menurut Mustafa Kamal, “hal yang menjadi pokok bagi rakyat Turki adalah hidup dalam martabat dan rasa hormat. Ini hanya dapat terlaksana jika rakyat menikmati kemerdekaan penu. Bagaimanapun tinggi kemakmuran dan kesejahteraan suatu bangsa , tetapi jika tidak merdeka harkatnya sebagai bangsa tidak ada. Mereka sedikitnya berhak atas suatu posisi yang lebih tinggi dari tempat seorang budak belian di dalam masyarakat yang berbudaya. Bagi sebuah bangsa yang merhargai harkat dirinya seperti halnya Turki, lebih baik hilang lenyap dari muka bumi dari pada hidup sebagai budak belian. Konsekuensinya ialah “merdeka atau mati”.
Turki merdeka pada 23 juli 1923 dan dinyatakan sebagai Republik, ketika kemerdekaan Turki telah mantap, Mustafa kamal mengemban tanggung jawab membangun Turki menjadi negara yang Modern.
Untuk menempatkan Turki di antara bangsa-bangsa yang berbudaya dan terhormat, Mustafa harus mengadakan erangkaian reformasi yang menjangkau auh ke depan dari dalam bidang politik, sosial, yudisial, ekonomi, dan budaya. Untuk itu dia menggunakan cara-cara refolusioner. Oposisi kolot dibuatnya tidak berumur panjang, karena ditindaknya dengan tangan besi.
Sebagai negarawan yang bercita-cita tinggi, dia telah menyelamatkan Turki dari kehancuran total dalam periode paling gawat sejarah bangsanya. Manfaat reformasi yang revolusioner itu segera kelihatan dengan berubahnya wajah Turki Yang menyeluruh.
Reformasi-reformasi yang dilakukan oleh Mustafa Kamal diantaranya :
1. Pengapusan Khilafah menjadi Republik.
2. Klausal sekularisasi negara dimasukkan dan undang-undang negara.
3. Melarang pemakaian peci fez, dan mengadopsi pakaian eropa.
4. Diperkenalkannya huruf latin sebagai pengganti huruf arab.
5. Penghapusan cadar dikalangan wanita Turki, dan mengenalkan sekolah campuran di institut-institut pendidikan, serta memberikan hak-hak wanita sejajar dengan kaum pria.
6. Membersihkan pemerintahan sipil yang selama lebih dari 100 tahun menjadi lembaga paling korup di Eropa, serta menerapkan kode etik di semua departemen negara.
7. Memodernisasikan organisasi angkatan bersenjata Turki.
8. Mendirikan pabrik-pabrik modern dal jumlah yang besar.

III. PENUTUP

Demikian paper yang dapat saya buat, tenunya masih banyak kesalahan dan kekurangan, baik dalam penulisan maupun penyampaiannya. Maka dari itu, kritik dan saran tentunya sangat saya harapkan untuk pembuatan paper selanjutnya, semoga paper ini bermanfaat bagi kita semua. Amin...........

IV. REFERENSI

 Abdurrazzaq, Badr, 1995, MANHAJ DA’WAH HASAN AL-BANNA, CITRA ISLAMI PRESS: Solo
 Ahmad, Jamil,1987, SERATUS MUSLIM TERKEMUKA, PUSTAKA FIRDAUS:Jakarta
 Esposito, John- John O. Voll,2002,TOKOH-KUNCI GERAKAN ISLAM KONTEMPORER, MURAI KENCAN : Jakarta

MULOK manaqib syekh abdul qadir

A. LATAR BELAKANG MASALAH

Perkembangan zaman semakin cepat. Terakhir kita sudah memasuki masa atau era ilmu pengetahuan dari sebelumnya yakni era feodalisme dan industrialisme. Era ilmu pengetahuan ini juga bisa disebut era teknologi informasi (IT) dan era globalisasi. Di era ilmu pengetahuan ini, control terhadap kehidupan manusia semakin luas. Ini berarti suatu masyarakat atau bangsa yang tidak menguasai atau mengkontrol ilmu pengetahuan berarti akan kehilangan power politik dan ekonominya. Oleh karea itu masa depan disebut juga knowledge society. Sedangkan dari segi globalisasi, faham ini telah merambahke seluruh aspek kehidupan. Bahkan, bersama globalisasi, kosmopolitanisme, dianut sebagai idiologi dan multikulturalisme semakin menjadi visi hidup berperadaban. Singkot Sarait mengemukakan dua cirri yang ada dalam masyarakat global ini. Pertama, kemajuan teknologi khususnya komunikasi yang telah melahirkan suatu bentuk Negara baru, yaitu dunia tanpa batas (borderless world). Kedua, lahirnya suatu masyarakat yang meminta manusia-manusia yang berkualitas, baik aspek fisik, intelektual dan moral dan bukan hanya satu aspek saja dari pengembangan manusia itu.

A.Malik Fadjar mengemukakan ada empat hal yang menjadi permasalahan dalam masyarakat global. Pertama, stigma keterpurukan bangsa. Kedua, eskalasi konflik. Ketiga, krisis etika dan moral. Dan keempat pudarnya identitas bangsa. Menghadapi kenyataan ini, meniscayakan strategi-strategi kependidikan melalui pranata-pranata yang dikandungnya mampu mengakomodasi perubahan-perubahan global. Arah perubahan ini mengacu kepada hal-hal yang bersifat imperative maupun empirik.

Secara imperative, dapat dikatakan bahwa pendisikan bertugas membangun pola-pola budaya baru agar dapat membantu masyarakat mengakomodasi perubahan-perubahan yang sedang terjadi. Hal ini senada dengan apa yang disampaikan oleh futurology Alfin Tofler, bahwa pendidikan harus selalu mengacu pada masa depan. Sedangkan secara empiris, dapat dilihat bahwa dunia pendidikan kita dalam menjawab perubahan-perubahan global masih terasa lamban. Oleh karena itu, dibutuhkan penyelesaian baik ditingkat wacana maupun aksi kebijakan.

Lembaga Pendidikan Islam merupakan salah satu komponen dalam Pendidikan Nasional yang harus ikut menjawab dan menyelesaikan segenap permasalahan dan tantangan yang timbul akibat arus globalisasi ini. Hal ini diperkuat oleh pendapat Sachiko Murata dan William Chittik, dua Guru Besar di State university of New York, AS (dalam The Vission of Islam,1994) bahwa obat untuk mengatasi berbagai problemmasyarakat yakni kelaparan, penindasan, dan penyakit social lain adalah “to return to God hrough religion (harus kembali pada Tuhan melalui agama)”. Madrasah adalah salah satu tempat yang bisa dijadikan sumber belajar ilmu Agama Islam. Senada dengan hal ini, Muhaimin mengatakan bahwa madrasah masih actual dalam menjawab masalah itu dan tergantung pihak madrasah.

Namun sampai saat ini, keberadaan madrasah sebagai Lembaga Pendidikan Islam masih jauh dari apa yang diharapkan umatnya. Bahkan secara kualitatif, lembaga-lembaga pendidikan Pendidikan Islam yang sekarang ini muncul serta dinilai “terkemuka” (outsanding) masih jauh dari penilaian ideal. Di samping itu, perkembangan IPTEK dan budaya masyarakat menimbulkan tuntutan yang semakin tinggi terhadap standar pendidikan. Sekali lagi, dapat dikatakan bahwa, Lembaga Pendidikan Islam Madrasah masih mene,pati kelas “ekonomi” jika dibandingkan dengan lembaga Pendidikan Nasrani dan Katholik.

Melihat tantangan masa depan di era globalisasi yang yang semakin kompleks, maka Lembaga Pendidikan Islam Madrasah harus mewariskan nilai-nilai dan budaya masyarakat kepada generasi muda yakni para siswa. Siswa perlu memahami dan menyadari norma-norma dan pandangan hidup masyarakatnya, sehingga ketika mereka kembali ke masyarakat, mereka dapat menjunjung tinggi dan berprilaku sesuai dengan norma-norma tersebut.

MA Nahdlatul Ulama Tengguli Bangsri Jepara, merupakan Madrasag yang ada di dalam naungan Lembaga Pendidikan Ma’arif, MA Nahdlatul Ulama Tengguli Bangsri Jepara merupakan madrasag yang masih sangat Muda yang berdiri tahun 2006, di zaman globalisasi ini dengan berbagai permasalahan yang disebutkan di atas, tentunya ada kebijakan dalam menanggapi kebutuhan masyarakat.

Dalam hal ini Muatan Lokal Manaqib Syekh Abdul Qodir Al-jailani, yang ada di MA Nahdlatul Ulama Tengguli Bangsri Jepara merupakan tradisi yang masih dilestarikan di masyarakat Tengguli.

Bertolak dari hal di atas, maka penulis ingin mengkaji lebih mendalam dalam proposal penelitian dengan judul “Studi Analisis Muatan Lokal Manaqib Syekh Abdul Qodir Al-Jailani di MA Nahdlatul Ulama Tengguli Bangsri Jepara”.

B. PENEGASAN ISTILAH

Penegasan istilah dalam judul ini penulis maksudkan untuk member batasan dan kejelasan mengenai permasalahan yang ingin penulis kaji. Selain itu, penulis juga mempunyai maksud untuk menghindari kekaburan dari permasalahan yang penulis teliti.
Adapun penegasan istilah-istilah itu antara lain:
1. Mutan Lokal
Kurikulum muatan local merupakan suatu inovasi dalam bidang Pendidikan yang diberikan di sekolah yang relevan dengan kebutuhan dan tuntutan lingkungan hidup siswa.
2. Manaqib Syekh Abdul Qadir Al-Jailani
Kamus Al Hakam terbitan Sendang Ilmu mengartikan Manaqib yaitu sifat, perangai, Watak.
Sedangkan dalam kitab An Nurul Burhan Yyang merupakan terjemahan dari Kitab Manaqib Syekh Abdul Qadir Al-Jailani, pengertian Manaqib Adalah cerita atau kisah yang bagus atau baik.
Jadi, dapat penulis simpulkan bahwa Manaqib Syekh Abdul Qadir Al-Jailani adalah kisah tentang sifat-sifat Syekh Abdul Qadir Al-Jailani yang terpuji.
3. Madrasah Nahdlatul Ulama Tengguli bangsri Jepara
Adalah madrasah Aliyah yang berdiri dari aspirasi para siswa alumni dari MTs Nahdlatul Ulama yang menginginkan didirikannya Madrasah Aliyah di desa Tengguli yang sebelumnya belum ada madrasag Aliyah.
Jadi, dalam proposal penelitian ini, penulis ingin mendeskripsikan tentang Studi Analisis Muatan Lokal Manaqib Syekh Abdul Qadir Al-Jailani di Madrasah Aliyah Nahdlatul Ulama Tengguli Bangsri Jepara.

C. RUMUSAN MASALAH

Berdasarkan uraian di atas, maka penulis dapat menarik beberapa rumusan masalah:
1) Bagaimana latar belakang diajarkannya Muatan Lokal Manaqib Syekh Abdul Qadir Al-Jailani di Madrasah Aliyah nahdlatul Ulama Tengguli Bangsri Jepara?
2) Apa pelajaran yang bisa diambil dari Muatan Lokal Manaqib Syekh Abdul Qadir Al-Jailani oleh siswa Madrasah Aliyah Nahdlatul Ulama Tengguli Bangsri Jepara?

D. TUJUAN PENELITIAN

Dalam penelitian ini, penelitian memiliki tujuan :
1) Untuk mengetahui latar belakang diajarkannya Muatan Lokal Manaqib Syekh Abdul Qadir Al_Jailani di Madrasah Aliyah Nahdlatul Ulama Tengguli bangsri Jepara.
2) Untuk mengetahui Pelajaran apa yang bisa diambil siswa Madrasah Aliyah Nahdlatul Ulama Tengguli Bangsri Jepara dari Muatan Lokal Manaqib Syekh Abdul Qadir Al-Jailani.

E. MANFAAT PENELITIAN

Penelitian ini dilakukan dengan harapan dapat memiliki manfaat berikut :
1) Manfaat Teoritis
Secara teoritis penelitian ini dapat dijadikan sebagai sumber referensi untuk penelitian lebih lanjut mengenai muatan local.
2) Manfaat Praktis
a) Bagi Pihak Madrasah
I. Mengetahui seberapa sukses muatan local Manaqib Syekh Abdul Qadir Al-Jailani yang telah diajarkan.
II. Sebagi bahan evaluasi terhadap diselenggarakannya muatan local Manaqib Syekh Abdul Qadir Al-Jailani.
b) Bagi Pihak Stakeholders/pengguna
I. Mengetahui Muatan Lokal Manaqib Syekh Abdul Qadir Al-Jailani.
II. Member penilaian terhadap Madrasah dalam usaha menyelenggarakan Muatan Lokal Manaqib Syekh Abdul Qadir Al-Jailani.
c) Bagi Peneliti
Memperoleh wawasan dan pengetahuan akan pentingnya Muatan Lokal Manaqib Syekh Abdul Qadir Al-Jailani dalam rangka melestarikan kebudayaan serta bisa diambil pelajaran dari kisah-kisahnya.


F. METODE PENELITIAN

1. Pendekatan Penelitian
Pendekatan dalam penelitian yang digunakan untuk mengkaji Studi Analisis Muatan Lokal Manaqib Syekh Abdul Qadir Al_jailani di Madrasah Aliyah Nahdlatul Ulama Tengguli bangsri Jepara adalah pendekatan kualitatif.
Pendekatan penelitian kualitatif adalah metode penelitian yang berlandaskan pada filsafat positifisme, digunakan untuk meneliti pada kondisi objek yang alamiah (sebagai lawannya adalah eksperimen), dimana peneliti adalah instrument kunci, penganbilan sempel sumber data dilakukan secara purposive dan snowball, teknik pengumpulan dengan trianggulasi (gabungan), analisis data bersifat Induktif/kualitatif, dan hasil penelitian kualitatif lebih menekankan makna dari pada generalisasi.
Sedangkan, Nurul Zuriah mendefinisikan pendekatan kualitatif sebagai prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis dari orang-orang dan prilaku yang dapat diamati.
Peneliti menggunakanpendekatan kualitatif karena pertama, lebih mudah mengadakan penyesuaian dengan kenyataan yang berdimensi ganda. Kedua, lebih mudah menyajikan secara langsung hakikat hubungan antara peneliti dan subjek peneliti.
Ketiga, memiliki kepekaan dan daya penyesuaian diri dengan banyak pengaruh yang timbul dari pola-pola nilai yang dihadapi.
Selain itu, penggunaan pendekatan kualitatif ini dikarenakan, permasalahan belum jelas, holistic, kompleks, dinamis, dan penuh makna sehingga tidak mungkin, data pada situasi social tersebutdijaring dengan metode penelitian kuantitatif dengan instrument seperti test, kuesioner, dan pedoman wawancara. Selain itu peneliti bermaksud memahami, situasi social secara mendalam.
Dengan menggunakan metode ini, peneliti berharap dapat masuk ke dalam situasi social secara menyeluruh sehingga dapat mengetahui segala sesuatu yang ingin penulis gali dari situasi social tadi.
2. Tempat Penelitian
Lokasi penelitian yang penulis teliti adalah di madrasah Aliyah Nahdlatul Ulama Tengguli Bangsri Jepara.
3. Instumen Penelitian
Dalam penelitian dengan menggunakan pendekatan kualitatif instrument penelitiannya adalah peneliti sendiri.
4. Teknik Pengumpulan Data
Teknik pengumpulan data merupakan langkah dalam penelitian untuk mendapat data. Pengumpulan data ini, dilakukan dalam berbagai setting, sumber dan cara.
a. Berbagai setting
Bila dilihat dari berbagai settingnya, teknik pengumpulan data ini, dilakukan pada setting alamiah (natural setting), yakni di kondisi asli obyek yang diteliti. Yakni meliputi, Madrasah Aliyah Nahdlatul Ulama Tengguli Bangsri Jepara. Selain itu juga di rumah atau kediaman para guru.
b. Berbagai sumber
Sumber data ini sendiri ada dua, yakni sumber data primer dan sumber sekunder. Sumber data primer adalah sumber data yang langsung memberikan data kepada pengumpul data. Sumber data primer ini meliputi, ketua Madrasah Aliyah Nahdlatul Ulama Tengguli Bangsri Jepara.
Sedangkan sumber data sekunder adalah sumber data yang tidak langsung memberikan data kepada pengumpul data. Bentuk sumber data ini meliputi dokumen-dokumen, arsip-arsip dari madrasah Aliyah Nahdlatul Ulama Tengguli Bangsri Jepara.
c. Berbagai cara
Cara pengumpulan data ini ada tiga :
I. Observasi
Observasi ini dilakukan untuk mengumpulkan data yang relevan dengan masalah yang diteliti. S. Nasution menambahkan bahwa bila kita ingin mengelal dunia sosia, kita harus memasuki dunia itu. Kita harus hidup di kalangan manusia, melihat dengan mata kepala sendiri, apa yang terjadi, mendengr dengan mata kepala sendiri apa yang dikatakan orang. Lihat dan dengar. Catat apa yang dilihat dan didengar, catat apa yang mereka katakana, pikirkan dan rasakan.
Jenis observasi yang peneliti gunakan dalam penelitian ini adalah observasi partisipatif artinya sambil melakukan engamatan ini peneliti ikut melakukan apa yang dikerjakan oleh sumber data yang ikut merasakan suka dukanya. Dengan observasi partisipatif ini, maka data yang diperoleh akan lebih lengkap, tajam,dan sampai mengetahui tingkat makna dari setiap prilaku yang tampak.
II. Wawancara
Wawancara ini dilakukan untuk melengkapi hasil dari observasi. Karena menurut S. Nasution, observasi saja tidak memadai dalam melakukan poenelitian. Mengamati kegiatan dan kelakuan orang saja tidak dapat mengungkapkan apa yang diamati atau dirasakan orang lain.
Dalam penelitian ini, peneliti ingin menggunakan jenis wawancara semistruktur (sestuctur interview), di mana dalam pelaksanaannya lebih bebas bila dibandingkan dengan wawancara stuktur. Tujuan dari wawancara ini adalah untuk menemukan permasalahan lebih terbuka, di mana pihak yang diajak wawancara diminta pendapat dan ide-idenya.
Informan yang diwawancarai dalam penelitian iani adalah kepala madrasah dan Waka Madrasah Aliyah nahdlatul Ulama Tengguli bangsri Jepara.
III. Dokumentasi
Dokumentasi sendiri bisa diartikan catatan peristiwa yang sudah berlalu. Dokumen ini bisa berupa, tulisan, gambar, catatan harian, biografi, peraturan, kebijakan, dan lain-lain.
Dokumen berguna karena dapat memberikan latar belakang yang lebih luas mengenai pokok penelitian. Dokumen ini digunakan untuk mengetahui dokumen-dokumen atau catatan penting tentang obyek yang diteliti, yakni madrasah Aliyah nahdlatul Ulama Tengguli Bangsri Jepara.
5. Keabsahan Data
Uji keabsahan data dalam penelitian kualitatif meliputi uji credibility (validitas internal), transferability (validitas eksternal) dan confirmability (obyektifitas)
a. Uji kredibilitas,
1) Perpanjangan Pengamatan
Perpanjangan pengamatan berarti peneliti kembali ke lapangan, melakukan pengamatan, wawancara, lagi dengan sumber data yang pernag ditemui maupun yang baru. Dengan adanya perpanjangan pengamatan ini, diharapkan peneliti dapat lebih akrab lagi dengan obyek yang diamatitidak lagi merasa ada jarak. Jika sudah demikian, data-data baru bisa di peroleh dari kedekatan tersebut dari semula yang mungkin masih terasa rahasia atau sulit diungkap oleh obyek yang diteliti.
2).Meningkatkan ketekunan
Meningkatkan ketekunan berarti melakukan pengamatan secara lebih cermat dan berkesinambungan. Dengan cara tersebut maka kepastian data dan urutan peristiwa akan dapat direkam secara pasti dan sistematis. Dengan meningkatkan ketekunan itu juga, maka peneliti dapat melakukan pengecekan kembali apakah data yang telah ditemukan itu salah satu baik.
b. Pengujian Tranferbilitas
Transferability atau validitas eksternal berkenaan dengan tingkat generalisasi atau tingkat aplikasi, apakah hasil penelitian itu juga berlaku bagi situasi-situasi lain. Sugiyono menambahkan bahwa dalam transferability peneliti dalam membuat laporannya peneneliti harus memberikan uraian yang jelas, rinci, dan dapat dipercaya. Sehingga pembaca menjadi jelas atas hasil penelitian tersebut.
c. Pengujian Konfirmability
Metode penelitian kualitatif menganggap bahwa hasil suatu penelitian akan obyektif bila juga dibenarkan atau di “confirm” oleh orang atau peneliti lain yang ahli. Uji konfirmability mirip dengan uji dependability, yaknimengujikan kepada orang lain atau dosen pembimbing maka pelaksanaanya dapat dilakukan secara bersama.
G. SISTEMATIKA PENULISAN
Sistematika ini dimaksudkan sebagai gambaran umum yang akan menjadi pembahasan dalam proposal ini. Dalam hal penulisan membagi sistematika penulisan menjadi tiga bagian secara garis besar, yaitu :
1. Bagian muka
Pada bagian ini memuat halaman judul, halaman nota pembimbing, halaman pengesahan, halaman motto, halam persembahan, kata pengantar, halaman daftar isi.

2. Bagian isi dan batang tubuh
Bagian isi dan batang tubuh meliputi :
BAB I Pendahuluan yang terdiri dari latar belakang, rumusan masalah, tujuan penelitian, penegasan judul, metode penelitian, metode analisis data, dan sistematika penulisan skripsi.
BAB II Kajian pustaka yang mencakup tinjauan tentang muatan local yang meliputi, pengertian muatan local,karakteristik muatan local, landasan filosofis muatan local, cirri-ciri muatan local.
Tinjauan madrasah, dan karakteristik madrasah.
BAB III Berisi tentang deskripsi lapangan, meliputi :
a. Kondisi obyektif madrasah aliyah nahdlatul ulama Tengguli Bangsri Jepara yaitu letak geografis dan sejarah berdirinya, struktur organisasi,keadaan guru, siswa dan karyawan serta keadaan sarana dan prasarana.
b. Muatan local Manaqib Syekh Abdul Qadir Al-jailani di madrasah Aliyah Nahdlatuil Ulama Tengguli Bangsri.
BAb IV Analisis data merupakan bab pembahasan dan hasil penelitian. Dalam bab ini menguraikan tentang laporan hasil penelitian, terdiri atas hal-hal yang menyangkut deskripsi obyek penelitian, penyajian dan analisis data, dilanjutkan dengan pembahasan hasil penelitian.
BAB V Simpulan, saran-saran dan penutup.
3. Bagian akhir
Bagian ini berisi tentang daftar pustaka, lampiran-lampiran dan daftar riwayat penulis.















Daftar Pustaka

 Al Hakam,Imam Wicaksono, KAMUS AL HAKAM, Sendang Ilmu Solo, hal. 268
 Fadjar,Malik dalam Ahmad Barizi (editor), Holistika Pemikiran Pendidikan, PT Raja Grafindo Persada, 2005, hal. 66
 Lutfi,Abu Al Hakim, An Nurul Burhan,Toha Putra Semarang, hal. 7
 Muhaimin, Arah Baru Pengembangan Pendidikan Islam : Pemberdayaan, Pengembangan Kurikulum hingga redefinisi Islamisasi Pengetahuan, Nuansa, Bandung, 2003, hal. 197
 Qomar,Mujamil, Manajemen Pendidikan Islam, Erlangga Surabaya, 2007, hal 43-45
 S. Nasution, Metode Penelitian Naturalistik Kualitatif, Tarsito Bandung, 2003, hal. 57
 Sanjaya,Wina, KURIKULUM PEMBELAJARAN : Teori dan Prakti Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), KENCANA Jakarta, 2008, hal. 10
 Sirait,Sangkot, Persaingan Global dan Pendidikan Tinggi Islam dalam Jurnal Ilmu Pendidikan Islam, Kajian Tentang Konsep, Problem, dan Prospek Pendidikan Islam, Vol. 3 no. 2 Januari2002, Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Hal 38-39
 Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D, Alfabeta, Bandung, 2006, hal. 15
 Zuriah,Nurul, Metodologi Penelitian Sosial dan Pendidikan : Teori aplikasi, Bumi Aksara, Jakarta, 2007, hal 92